Suara.com - Berbagai pelanggaran terus terjadi, meski DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Para pelanggar pun diberikan sanksi denda demi memberi efek jera.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan sampai saat ini total denda yang terkumpul selama satu bulan lebih PSBB transisi adalah Rp 379 juta hanya dari pelanggaran masker. Para pelanggar diminta membayar langsung lewat Bank DKI dan langsung dimasukan ke kas daerah.
"Telah dibayarkan Rp 379.910.000 yang bayar sanksi denda dan sudah setor ke kas daerah," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Arifin menjelaskan, selama 5 Juni sampai 19 Juli, sudah ada 28.759 pelanggar masker yang ditindak tidak seluruhnya membayar denda. Justru yang paling banyak adalah sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, halte, dan lainnya.
"Dari pelanggaran masker ini, mereka diberikan sanksi denda sebanyak 1.990 orang, kerja sosial ada 26.769. dari sanksi masker tadi," kata Arifin
Arifin menjelaskan pelanggaran masker ini meningkat tajam dibandingkan sebelum masa transisi. Karena itu ia meminta agar masyarakat terus menggunakan alat penyaring udara selama beraktifitas demi mencegah penularan Covid-19.
"Kalau disandingkan dengan PSBB sebelumnya memang terjadi lonjakan pelanggaran masker," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Penerapan Denda Rp 50 Ribu, Warga Depok Masih Banyak Tak Bermasker
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India