Suara.com - Berbagai pelanggaran terus terjadi, meski DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Para pelanggar pun diberikan sanksi denda demi memberi efek jera.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan sampai saat ini total denda yang terkumpul selama satu bulan lebih PSBB transisi adalah Rp 379 juta hanya dari pelanggaran masker. Para pelanggar diminta membayar langsung lewat Bank DKI dan langsung dimasukan ke kas daerah.
"Telah dibayarkan Rp 379.910.000 yang bayar sanksi denda dan sudah setor ke kas daerah," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Arifin menjelaskan, selama 5 Juni sampai 19 Juli, sudah ada 28.759 pelanggar masker yang ditindak tidak seluruhnya membayar denda. Justru yang paling banyak adalah sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, halte, dan lainnya.
"Dari pelanggaran masker ini, mereka diberikan sanksi denda sebanyak 1.990 orang, kerja sosial ada 26.769. dari sanksi masker tadi," kata Arifin
Arifin menjelaskan pelanggaran masker ini meningkat tajam dibandingkan sebelum masa transisi. Karena itu ia meminta agar masyarakat terus menggunakan alat penyaring udara selama beraktifitas demi mencegah penularan Covid-19.
"Kalau disandingkan dengan PSBB sebelumnya memang terjadi lonjakan pelanggaran masker," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Penerapan Denda Rp 50 Ribu, Warga Depok Masih Banyak Tak Bermasker
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi