Suara.com - Polisi masih memburu dua pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di sebuah kelab malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya masing-masing berinisial M dan A, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan dalam kasus penganiayaan tersebut sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 8 orang termasuk oknum anggota DPRD Sumut telah dilakukan penahanan.
"Dua orang pelaku masih kita kejar. Keduanya berperan sebagai pemukul dan yang menginjak-injak anggota polisi," kata Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).
Dijelaskan Riko, 8 orang yang telah dilakukan penahanan yakni SS, ZAD, RAS, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.
Ke-8 orang tersebut terdiri dari 7 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Perempuan berinisial PA yang ditahan dianggap sebagai provokator hingga terjadi penganiayaan terhadap dua anggota Polri.
"Total ada 10 tersangka. Sementara dua orang lagi masih DPO," ungkap Riko.
Kata Riko, pelaku M dan A yang masih diburu tersebut diimbau untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya akan mengejar dan menangkap keduanya jika belum juga menyerahkan diri.
"Mau kemana pun akan kita kejar. Saya imbau bagi keluarga kedua tersangka untuk menyerahkan M dan A ke pihak kepolisian," tegasnya.
Diketahui, dua oknum polisi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga didalangi oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Diperiksa Bareskrim Seusai Dapat Izin Dokter
Akibat penganiayaan tersebut, dua anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu mengalami sejumlah luka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polisi mengamankan 17 orang yang terlibat kasus tersebut. Dari jumlah tersebut 8 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang lainnya masih berstatus saksi.
Dari hasil pemeriksaan urine, diketahui 7 orang positif mengkonsumsi zat mengandung amphetamine.
"Saksi yang positif amphetamine kita serahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut," ungkap Riko.
Sementara itu 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 8 tersangka termasuk oknum anggota DPRD telah ditahan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Selain memeriksa para tersangka dan 10 saksi, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya 4 orang yang ditetapkan tersangka dinyatakan mengandung amphetamine atau zat narkoba.
Berita Terkait
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia