Suara.com - Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap misteri kematian editor Metro TV Yodi Prabowo (25) yang ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Ulujami, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat berjanji akan mengumumkan hasil penyidikan tersebut dalam waktu dekat ini. Menurut dia hasil penyelidikan tersebut akan disampaikan dalam waktu satu hingga dua hari kedepan.
"Nanti dalam waktu dekat, satu atau dua hari ini, saya akan umumkan hasil penyelidikan dari semua sisi. Supaya tidak mengulang fakta yang kita dapatkan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Berkenan dengan itu, Tubagus menyampaikan bahwasanya penyelidikan terkait kasus tersebut kekinian tengah ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Namun, dalam pelaksanaannya tetap melibatkan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan.
"Koordinatornya langsung ditarik ke Polda," ujarnya.
Sebelumnya, tim laboratorium forensik Polda Metro Jaya telah memeriksa sidik jari dan DNA pada sebilah pisau yang ditemukan di sekitar jasad Yodi. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada sebilah pisau tersebut hanya ditemukan sidik jari dan DNA korban.
"Sementara ini sidik jari ada ditemukan adalah ada sidik jari korban dan juga DNA si korban sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, berdasar hasil pemeriksaan kedokteran forensik tidak ada luka memar pada tubuh Yodi akibat benda tumpul. Pada tubuh korban hanya ditemukan luka tusuk akibat benda tajam.
Namun, Yusri enggan berspekulasi terkait dugaan atau kemungkinan Yodi tewas akibat bunuh diri. Sebab, hingga saat ini penyidik masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan petunjuk di lapangan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Mulai Hari Ini, Berikut Daftar 15 Jenis Pelanggaran
"Belum bisa disimpulkan ke sana (diduga bunuh diri)," pungkasnya Yusri.
Berita Terkait
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan