Suara.com - Bolehkah memotong kuku bagi yang ingin berkurban? Berikut jawaban dan penjelasan lengkapnya.
Saat ini sudah memasuki bulan Dzulhijjah yang artinya sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah yang jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020. Hari Raya Idul Adha juga berarti waktu untuk berkurban bagi umat muslim yang mampu.
Melansir dari Harakah.id --- jaringan Suara.com, salah satu etika ketika hendak berkurban adalah tidak memotong kuku atau rambut, baik itu rambut kepala maupun lainnya yang menempel pada badan. Etika ini dilakukan sejak memasuki tanggal 10 Dzulhijjah atau ketika hari Raya Idul Adha tiba.
Imam Nawawi di dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan bahwa pendapat yang lebih tepat mengenai hukum memotong kuku saat akan berkurban adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya makruh. Pendapat ini berpijak pada Hadis yang berarti:
“Diriwayatkan dari Ummi Salamah bahwa Nabi Saw bersabda: siapa saja yang memiliki hewan untuk dijadikan hewan kurban, maka ketika sudah tiba bulan Dzul Hijjah tidak boleh memotong apa pun dari rambut dan kukunya sampai (selesai) menyembelih.” (HR. Muslim).
Hal tersebut sebagai sebuah landasan bahwa hukum memotong kuku saat akan berkurban berarti makruh. Melansir dari Nu Online, bahwasanya makruh berarti sesuatu yang dilarang dalam agama islam. Sehingga sangat tidak dianjurkan Anda memotong kuku saat menjelang hari Raya Idul Adha hingga hari penyembelihan berakhir.
Itulah hukum memotong kuku ketika akan berkurban.
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Pegadaian Kanwil XI Semarang Salurkan 70 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 2025
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Tak Mau Kebobolan Lagi, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel Bertanding di Indonesia
-
Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat
-
Sesal Orang Tua Santri Korban Ponpes Roboh, Anak Sempat Tolak Balik Pesantren 2 Hari Sebelum Tragedi
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji