Suara.com - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris, Teguh mengatakan, proses pemeriksaan terkait kecelakaan maut dengan tersangka Anjani Rahma Pramesti masih berlanjut.
Menurut Teguh, status hukum Anjani hingga saat ini masih sebagai tersangka sejak awal kasus terjadi pada (16/7/2020). Namun, tak dilakukan penahanan lantaran Anjani dinilai kooperatif dan ada jaminan dari keluarga.
"Dari awal memang sudah ditetapkan tersangka. Cuma memang tidak dikenai penahanan," kata dia saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/7/2020).
Dalam kasus ini, polisi mengklaim sudah memeriksa 2 orang saksi di TKP dan 1 orang saksi dari salah satu korban yang tewas dalam kasus tabrak lari tersebut.
"Perkembangan kasus masih berlanjut kita masih mengumpulkan saksi. 2 saksi di TKP (tempat kejadian perkara) sudah kami mintai keterangan. Terus 1 saksi ahli waris sudah kami ambil keterangan juga," kata Teguh
Menurutnya, polisi tinggal menunggu keterangan saksi korban bernama Novan Bawono (41) yang selamat, namun masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Tinggal menunggu saksi korban yang masih luka itu," ungkapnya.
Dalam insiden tabrakan maut, polisi telah menetapkan Anjani sebagai tersangka. Namun, wanita cantik itu tidak ditahan di kantor polisi dan hanya diwajibkan untuk melapor.
Sebelumnya, menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu malam pukul 23.45 WIB. Ternyata setelah menabrak, Anjani sempat kabur.
Baca Juga: PPSU Tewas Ditabrak Bikin Anies Murka, Pelakunya Masih Misterius
Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan awalnya wanita itu tengah dalam perjalanan dari arah Jalan Ahmad Yani Jakarta Selatan menaiki mobil Honda HRV pelat nomor B 97 ARP. Begitu mobil melintas di jalan layang Jatinegara, Anjani menabrak pengendara motor yang membonceng orang lain.
"Sesampainya di fly over Jatinegara yang masuk DI Panjaitan itu nabrak motor terus korban meninggal dunia di TKP," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Setelah menabrak dua orang, Anjani malah terus tancap gas tanpa menghiraukan pemotor yang ia tabrak. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong motor.
Setelah menabrak orang kedua kalinya, Anjani baru memutuskan untuk berhenti dan melihat kondisi korban. Setelah itu warga datang dan mengamankan wanita itu ke pos RW setempat.
Berita Terkait
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
-
Tewas Ditabrak Diduga Orang Mabuk di Al Azhar Jaksel, Kakak Korban Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi
-
Kecelakaan Maut Truk Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah