Suara.com - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris, Teguh mengatakan, proses pemeriksaan terkait kecelakaan maut dengan tersangka Anjani Rahma Pramesti masih berlanjut.
Menurut Teguh, status hukum Anjani hingga saat ini masih sebagai tersangka sejak awal kasus terjadi pada (16/7/2020). Namun, tak dilakukan penahanan lantaran Anjani dinilai kooperatif dan ada jaminan dari keluarga.
"Dari awal memang sudah ditetapkan tersangka. Cuma memang tidak dikenai penahanan," kata dia saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/7/2020).
Dalam kasus ini, polisi mengklaim sudah memeriksa 2 orang saksi di TKP dan 1 orang saksi dari salah satu korban yang tewas dalam kasus tabrak lari tersebut.
"Perkembangan kasus masih berlanjut kita masih mengumpulkan saksi. 2 saksi di TKP (tempat kejadian perkara) sudah kami mintai keterangan. Terus 1 saksi ahli waris sudah kami ambil keterangan juga," kata Teguh
Menurutnya, polisi tinggal menunggu keterangan saksi korban bernama Novan Bawono (41) yang selamat, namun masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Tinggal menunggu saksi korban yang masih luka itu," ungkapnya.
Dalam insiden tabrakan maut, polisi telah menetapkan Anjani sebagai tersangka. Namun, wanita cantik itu tidak ditahan di kantor polisi dan hanya diwajibkan untuk melapor.
Sebelumnya, menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu malam pukul 23.45 WIB. Ternyata setelah menabrak, Anjani sempat kabur.
Baca Juga: PPSU Tewas Ditabrak Bikin Anies Murka, Pelakunya Masih Misterius
Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan awalnya wanita itu tengah dalam perjalanan dari arah Jalan Ahmad Yani Jakarta Selatan menaiki mobil Honda HRV pelat nomor B 97 ARP. Begitu mobil melintas di jalan layang Jatinegara, Anjani menabrak pengendara motor yang membonceng orang lain.
"Sesampainya di fly over Jatinegara yang masuk DI Panjaitan itu nabrak motor terus korban meninggal dunia di TKP," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Setelah menabrak dua orang, Anjani malah terus tancap gas tanpa menghiraukan pemotor yang ia tabrak. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong motor.
Setelah menabrak orang kedua kalinya, Anjani baru memutuskan untuk berhenti dan melihat kondisi korban. Setelah itu warga datang dan mengamankan wanita itu ke pos RW setempat.
Berita Terkait
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
-
Tewas Ditabrak Diduga Orang Mabuk di Al Azhar Jaksel, Kakak Korban Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing