Suara.com - Ade Rohmah Widyaningsih (40), istri siri Abdul Mihrab (40), pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun RRP dipicu masalah jemuran saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih dalami peran Ade dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan statusnya sampai saat ini masih saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/7/2020).
Aksi penganiayaan terhadap RRP ini terekam oleh video amatir yang dilakukan oleh adik kandung pelaku bernama Linda.
Dalam video tersebut tampak Ade membiarkan suami sirinya yakni Abdul menganiaya bocah berusia 12 tahun tersebut.
Belakangan, Linda mengungkapkan, istri siri kakak kandungnya tersebut kerap melakukan provokasi agar suaminya marah dan menganiaya RRP.
"Iya masih kita dalami perannya," tutur Arie.
Terkait kasus ini, Abdul sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7).
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
Baca Juga: Diami Anak Tiri Disiksa Gegara Jemuran, Ade Kabur Sebelum Suami Terciduk
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.
Tag
Berita Terkait
-
Diami Anak Tiri Disiksa Gegara Jemuran, Ade Kabur Sebelum Suami Terciduk
-
Disiksa Ayah Kandung karena Jemur Pakaian Salah, Bocah 12 Tahun Trauma
-
Fakta Baru Kasus Abdul Siska Anak Kandung Hanya karena Jemuran
-
Gegara Jemuran Abdul Pukuli Anak Kandungnya, Keluarga Ceritakan Kejadiannya
-
Gebuki Anak karena Jemuran, Abdul Jadi Jahat Akibat Hasutan Istri Siri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara