Suara.com - Ade Rohmah Widyaningsih (40) mendadak hilang seusai suami sirinya, Abdul Mihrab (40) ditangkap polisi karena menganiaya anaknya berinisial RRP (12) hingga babak belur dan berdarah-darah.
Ia diduga kerap memprovokasi pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Istri siri kakak saya pasca kejadian sudah pergi enggak bilang mau kemana. Langsung pergi aja," kata Linda (29), Adik pelaku saat ditemui Suara.com di kediamannya di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, Ade sudah pergi bersama satu anak kandungnya sebelum polisi datang menangkap sang suami karena menganiaya RRP. Penangkapan itu terjadi seusai aksi Abdul menjambak dan memuki anaknya dengan sandal dan tangan kosong viral di media sosial.
Linda mengungkapkan, perilaku kakak kandungnya tersebut berubah usai menikah secara siri dengan Ade sejak 1 setangah tahun yang lalu.
Keluarga mengendus, Ade kerap menghasut Abdul untuk memarahi hingga melakukan kekerasan terhadap korban.
"Dia (istri siri pelaku, Ade Rohmah Widyaningsih ) tuh enggak pernah berani ngomong sama keluarga, soalnya udah ketahuan suka ngompor-ngomporin ayahnya buat jahatin RRP," tuturnya.
Terkait kasus ini, Abdul sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Abdul Siska Anak Kandung Hanya karena Jemuran
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Pria Bermobil Tertangkap Curi Bra di Perumahan Elit, Netizen Geram: Kebiasaan Jorok
-
Anak Kos-kosan Kasih Tips Jemur Baju di Dalam Ruangan, Hasilnya Seperti Ini!
-
Kejam! Tak Tahan Suara Tangisan Bayi, Buruh Bangunan Di Manado Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji