Suara.com - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani mengemukakan ada 378 kasus baru penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta per Minggu (26/7/2020).
Penambahan tersebut menjadikan total kasus positif Covid-19 di Jakarta menjadi 19.001 orang. Dari angka tersebut, diketahui ada sebanyak 11.886 orang telah dinyatakan sembuh.
"Sedangkan 772 orang meninggal dunia," kata Fify dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
Sementara itu, lanjut Fify, masih ada 1.491 pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan sebanyak 4.852 orang melakukan isolasi mandiri.
"Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.434 orang, sedangkan Suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.557 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.227 orang," ujar Fify.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan sebaran 1.492 kasus baru positif Virus Corona pada Minggu (26/7/2020) per pukul 12.00 WIB dalam kurun waktu 24 jam, paling banyak terjadi di DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, di DKI Jakarta pada Minggu (26/7/2020) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 384 orang, 161 sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Kemudian disusul Jawa Timur dengan 283 kasus baru, 363 sembuh, 17 meninggal dunia. Lalu Sulawesi Selatan 133 kasus baru, 154 sembuh, 9 meninggal dunia.
Posisi keempat diduduki oleh Kalimantan Selatan dengan 116 kasus baru, 128 sembuh, 5 meninggal dunia dan Jawa Tengah dengan 76 kasus baru, 100 sembuh, 10 meninggal dunia.
Baca Juga: Ini Lima Provinsi Teratas Sebaran Kasus Positif Corona Pada Minggu 26 Juli
Angka 1.492 penambahan positif baru tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 20.492 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 adalah 1.381.699 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Test Cepat Melokuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.
Dari jumlah itu, ada tambahan 67 orang meninggal sehingga total menjadi 4.781 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.301 orang yang sembuh sehingga total menjadi 56.655 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 55.647 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui