Suara.com - Polda Metro Jaya menyiagakan personel guna mengamankan kegiatan kurban di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada 31 Juli 2020. Mereka akan disiagakan di beberapa masjid yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan personel tersebut disiagakan guna mengamankan dan mengawal penerapan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami akan mengamankan dan mengawal untuk menerapkan protokol kesehatan di lokasi kurban," kata Nana di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Nana kemudian menjelaskan setiap hari pihaknya mengerahkan sebanyak 5 ribu personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta guna melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap penerapan protokol kesehatan.
Adapun, menurut Nana personel gabungan tersebut khususnya disiagakan di tempat-tempat keramaian.
"Saat ini di wilayah PMJ (Polda Metro Jaya) ada sekitar 5 ribu personel yang dikerahkan setiap hari untuk mengawasi masyarakat, khususnya di lokasi keramaian," ujar Nana.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan tempat khusus penyembelihan hewan kurban. Kebijakan ini bernama program Sentra Qurban Terbaik 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan program pemotongan hewan kurban yang proses penyembelihan hingga pendistribusiannya dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Riza menjelaskan, program ini termasuk dalam Kegiatan Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk membantu kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi. Pihaknya berkolaborasi dengan ACT, BUMD PD Dharma Jaya, dan Bank Bukopin Syariah.
Baca Juga: Peneliti AS Lakukan Deteksi Dini Covid-19 Lewat Air Limbah
Pelaksanaan Sentra Qurban Terbaik 2020 akan berpusat di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan melalui proses yang higienis yang sehat yang bersih apalagi saat COVID-19," ujar Riza dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Selain di RPH milik Pemprov DKI, Riza memperbolehkan pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid, tanah kosong, dan tempat terbuka lainnya. Namun ia meminta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Di masa pandemi Covid-19 kami harapkan kegiatan pemotongan hewan kurban yang biasanya dilaksanakan di halaman rumah, tanah kosong, halaman masjid dan lain-lain, juga bisa dilaksanakan di tempat ini," katanya.
Berita Terkait
-
Jangan Dibuang, Ini Tips Agar Jeroan Babat Tidak Bau dan Empuk Saat Dimasak
-
Ada 2 Opsi, Jokowi Pilih Sapi Limosin Rp 85 Juta untuk Kurban di Palembang
-
Bupati Karanganyar Bolehkan Warganya Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
-
Program Kambing Gratis untuk Penghafal Al Quran di Bekasi
-
Peternak Sapi di Boyolali Gelar Kirab Syukur Jelang Idul Adha
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau