Suara.com - Hotel Reddorz di kawasan Kembangan, Jakarta Barat mendadak riuh karena aksi tamunya yang tertangkap basah sedang berhubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut pada Jumat (24/7/2020) malam.
Bahkan, kedua pasangan mesum berinisial MI (25) dan DA (25) itu menjadi tontonan warga, karena lupa menutup gorden jendela dari sebuah kamar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Buntut dari aksi tamu mesum itu yang sempat viral di media sosial itu, Satpol PP Jakarta Barat memanggil pengelola hotel Reddorz.
"Intinya kami mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kita mau liat apakah ada kelalaian dari pihak hotel," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).
Tamo mengatakan seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu menginformasikan kepada pihak hotel untuk menegur tamu tersebut.
Namun Tamo menilai justru pada saat itu pihak hotel membiarkan hal itu terjadi, yang dinilai sebagai pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu.
"Kami mau cek, apakah selama ini enggak ada pengecekan KTP, pokoknya mau kami cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran," kata Tamo.
Meski demikian, Tamo mengatakan cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan mereka di kamar hotel.
Baca Juga: Muda-Mudi Kepergok Mesum Gegara Gorden Hotel Terbuka Lebar, Videonya Viral
"Memang agak sulit jika mengecek seperti itu (suami istri atau bukan), banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita gak akan masalah, berarti dia enggak hati-hati," kata dia.
Tamo menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan warga di hotel dan sempat menggegerkan warga lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di wilayahnya.
Namun untuk saat ini, pihaknya memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.
"Kita menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tau kalau ada itu. Jadi ya sama-sama mengingatkan sih," ujar Tamo.
Lupa Tutup Gorden
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi yang sempat viral di media sisial
Berita Terkait
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Waduh! Dua Sejoli Mesum di Parkiran Mal Dibela Netizen, Aksi Sekuriti Dianggap Berlebihan
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah