Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Isdianto menggantikan posisi Nurdin Basirun yang sebelumnya divonis empat tahun kurungan atas kasus gratifikasi terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.
Prosesi pelantikan Isdianto tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing dan penggunaan masker bagi tamu yang hadir di Istana Negara, Senin (27/7/2020).
Pelantikan Isdianto berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 71/P/2020 tentang pengesahan pengangkatan gubernur sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Sebelum melantik, Jokowi menanyakan kesediaan Isdianto untuk diambil sumpah jabatannya.
"Sebelum saudara H Isdianto mengucapkan sumpah jabatan Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021, terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara Islam. Apakah saudara beragama Islam? Bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam," ucap Jokowi.
Kemudian Jokowi melantik Isdianto seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah. Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa " ujar Jokowi seraya memandu Isdianto.
Setelah pelantikan, dilanjutkan sesi foto bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Isdianto. Kemudian Jokowi dan Maruf Amin tampak memberikan salam kepada Isdianto dengan menempelkan kedua tangannya sebagai tanda salam.
Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun