Suara.com - Polisi berhasil menangkap seorang ayah di Medan berinisial MBM (42) terkait kasus pencabulan. Pelaku tega mencabuli dua orang anak kandungnya berusia 9 dan 10 tahun.
Kini kedua korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku. Informasi yang dihimpun, kasus tersebut diketahui pada Minggu sore (26/7).
Istri pelaku SF (33) melihat MBM mencabuli anak kandungnya di dekat tangga di lantai 2. Pelaku diduga menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban dengan posisi berdiri. Saat itu pelaku dan korban tidak mengenakan celana.
SF langsung berteriak dan memaki-maki pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam.
"SF lalu bertanya kepada korban tentang kejadian itu, dan korban mengaku telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Ia mengatakan, pelaku mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban. Selain itu, pelaku juga menggesek kemaluannya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma. Kedua korban dicabuli saat ibu kandungnya tidak berada di rumah.
Peristiwa itu dilaporkan ke SPK Polrestabes Medan pada Senin malam (27/7/2020), sekaligus menyerahkan pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri
Berita Terkait
-
Lansia di Sukabumi Beri Rp 5 Ribu Cabuli Bocah Perempuan
-
Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri
-
Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri
-
Hingga Malam, Massa Kepung Ponpes Desak Pemerkosa Santri Serahkan Diri
-
Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK