Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh melarang pawai takbbir keliling untuk menyambut Idul Adha 1441 Hijriah/2020 masehi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Pawai takbir Idul Adha di Aceh tahun 2020 ini kita tiadakan karena mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari keramaian,” kata Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri di Banda Aceh, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan peniadaan pawai takbir yang biasanya dipusatkan di halaman depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu tidak terlepas dari pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia umumnya dan Aceh khususnya.
Walaupun pawai takbir keliling tidak dilaksanakan karena COVID-19, kata dia, tapi untuk pelaksanaan takbir di masjid dan musala tetap dilaksanakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid dan 'meunasah' masing-masng agar syiar dan dakwah Islam tetap terlaksana,” katanya.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh komponen untuk selalu berdoa dan membaca qunut nazilah.
“Semoga wabah penyakit COVID-19 ini dihilangkan oleh Allah SWT dari Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan takbir di masjid dan "meunasah" tersebut, pihaknya juga berharap umat Islam tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, demikian Zahrol Fajri. (Antara)
Baca Juga: Kodak Banting Setir Jadi Pabrik Obat Virus Corona
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Kasus Harian Brasil Lampui Amerika Serikat
-
Medis COVID-19 Tak Sadar Terinfeksi Virus Corona Ikut Ronda di Solo
-
Pakai Masker Bisa Kurangi Dosis Virus yang Menginfeksi, Ini Kata Ahli!
-
Sembuh dari Virus Corona Covid-19, Wanita Ini Alami Sensasi Aneh di Lengan
-
Reunian, Satu Keluarga di Texas Terpapar Covid-19 hingga Satu Meninggal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan