Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh melarang pawai takbbir keliling untuk menyambut Idul Adha 1441 Hijriah/2020 masehi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Pawai takbir Idul Adha di Aceh tahun 2020 ini kita tiadakan karena mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari keramaian,” kata Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri di Banda Aceh, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan peniadaan pawai takbir yang biasanya dipusatkan di halaman depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu tidak terlepas dari pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia umumnya dan Aceh khususnya.
Walaupun pawai takbir keliling tidak dilaksanakan karena COVID-19, kata dia, tapi untuk pelaksanaan takbir di masjid dan musala tetap dilaksanakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid dan 'meunasah' masing-masng agar syiar dan dakwah Islam tetap terlaksana,” katanya.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh komponen untuk selalu berdoa dan membaca qunut nazilah.
“Semoga wabah penyakit COVID-19 ini dihilangkan oleh Allah SWT dari Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan takbir di masjid dan "meunasah" tersebut, pihaknya juga berharap umat Islam tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, demikian Zahrol Fajri. (Antara)
Baca Juga: Kodak Banting Setir Jadi Pabrik Obat Virus Corona
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Kasus Harian Brasil Lampui Amerika Serikat
-
Medis COVID-19 Tak Sadar Terinfeksi Virus Corona Ikut Ronda di Solo
-
Pakai Masker Bisa Kurangi Dosis Virus yang Menginfeksi, Ini Kata Ahli!
-
Sembuh dari Virus Corona Covid-19, Wanita Ini Alami Sensasi Aneh di Lengan
-
Reunian, Satu Keluarga di Texas Terpapar Covid-19 hingga Satu Meninggal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan