Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh melarang pawai takbbir keliling untuk menyambut Idul Adha 1441 Hijriah/2020 masehi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Pawai takbir Idul Adha di Aceh tahun 2020 ini kita tiadakan karena mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari keramaian,” kata Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri di Banda Aceh, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan peniadaan pawai takbir yang biasanya dipusatkan di halaman depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu tidak terlepas dari pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia umumnya dan Aceh khususnya.
Walaupun pawai takbir keliling tidak dilaksanakan karena COVID-19, kata dia, tapi untuk pelaksanaan takbir di masjid dan musala tetap dilaksanakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid dan 'meunasah' masing-masng agar syiar dan dakwah Islam tetap terlaksana,” katanya.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh komponen untuk selalu berdoa dan membaca qunut nazilah.
“Semoga wabah penyakit COVID-19 ini dihilangkan oleh Allah SWT dari Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan takbir di masjid dan "meunasah" tersebut, pihaknya juga berharap umat Islam tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, demikian Zahrol Fajri. (Antara)
Baca Juga: Kodak Banting Setir Jadi Pabrik Obat Virus Corona
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Kasus Harian Brasil Lampui Amerika Serikat
-
Medis COVID-19 Tak Sadar Terinfeksi Virus Corona Ikut Ronda di Solo
-
Pakai Masker Bisa Kurangi Dosis Virus yang Menginfeksi, Ini Kata Ahli!
-
Sembuh dari Virus Corona Covid-19, Wanita Ini Alami Sensasi Aneh di Lengan
-
Reunian, Satu Keluarga di Texas Terpapar Covid-19 hingga Satu Meninggal
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon