Suara.com - Akun Facebook Siti Aisah Bawazier membagikan informasi dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap pindah menjadi warga negara Singapura jika lengser.
Postingan tersebut diunggah ke grup Facebook MANUSIA MERDEKA pada Senin, 20 Juli 2020 dengan narasi sebagai berikut.
"Lengser terus ngumpet ya".
Dalam unggahan itu, akun Facebook Siti Aisah Bawazier melampirkan gambar dengan narasi yang menyudutkan Presiden. Terdapat alamat situs limatiga.ikhtisar.net dalam foto tersebut.
Saat tangkapan layar diambil, postingan ini memperoleh komentar sebanyak 1300 dan telah dibagikan ulang 187 kali.
Benarkah Jokowi siap pindah jadi warga negara Singapura jika lengser?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), informasi yang mengklaim bahwa Jokowi siap jadi warga negara Singapura jika lengser adalah klaim yang salah.
Artikel dan foto yang merujuk pada klaim tersebut tidak ditemukan. Namun narasi serupa sudah beredar pada 2019 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Kampus Pemujaan Setan di Bandung?
Seperti dalam artikel berjudul "Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser, Ini Tanggapan Gibran dan Kaesang" yang dimuat dalam hot.grid.id, Minggu (5/5/2019).
Tahun 2019, klaim tersebut diposting oleh akun Twitter AdvokatBS dengan menuliskan status bahwa Jokowi akan menetap di Singapura jika kalah dan lengser dari kursi presiden.
Klaim tersebut dilanjutkan dengan status lanjutan yang berisi staf Jokowi sudah mengajukan permanent resident dengan pemerintah Singapura, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran atas klaim tersebut.
Unggahan itu sempat direspon oleh Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan komentar candaan. Kedua putra Jokowi ini tidak menanggapi dengan serius isu tersebut.
Sementara itu, foto yang dipakai pada postingan akun Facebook Siti Aisah Bawazier adalah foto pada artikel berita detik.com berjudul "Jokowi akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran".
Artikel itu dipublikasikan pada tanggal 21 April 2020. Disebutkan di sana, Jokowi melakukan pelarangan kegiatan mudik dikarenakan untuk menghambat penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia