Suara.com - Akun Facebook Siti Aisah Bawazier membagikan informasi dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap pindah menjadi warga negara Singapura jika lengser.
Postingan tersebut diunggah ke grup Facebook MANUSIA MERDEKA pada Senin, 20 Juli 2020 dengan narasi sebagai berikut.
"Lengser terus ngumpet ya".
Dalam unggahan itu, akun Facebook Siti Aisah Bawazier melampirkan gambar dengan narasi yang menyudutkan Presiden. Terdapat alamat situs limatiga.ikhtisar.net dalam foto tersebut.
Saat tangkapan layar diambil, postingan ini memperoleh komentar sebanyak 1300 dan telah dibagikan ulang 187 kali.
Benarkah Jokowi siap pindah jadi warga negara Singapura jika lengser?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), informasi yang mengklaim bahwa Jokowi siap jadi warga negara Singapura jika lengser adalah klaim yang salah.
Artikel dan foto yang merujuk pada klaim tersebut tidak ditemukan. Namun narasi serupa sudah beredar pada 2019 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Kampus Pemujaan Setan di Bandung?
Seperti dalam artikel berjudul "Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser, Ini Tanggapan Gibran dan Kaesang" yang dimuat dalam hot.grid.id, Minggu (5/5/2019).
Tahun 2019, klaim tersebut diposting oleh akun Twitter AdvokatBS dengan menuliskan status bahwa Jokowi akan menetap di Singapura jika kalah dan lengser dari kursi presiden.
Klaim tersebut dilanjutkan dengan status lanjutan yang berisi staf Jokowi sudah mengajukan permanent resident dengan pemerintah Singapura, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran atas klaim tersebut.
Unggahan itu sempat direspon oleh Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan komentar candaan. Kedua putra Jokowi ini tidak menanggapi dengan serius isu tersebut.
Sementara itu, foto yang dipakai pada postingan akun Facebook Siti Aisah Bawazier adalah foto pada artikel berita detik.com berjudul "Jokowi akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran".
Artikel itu dipublikasikan pada tanggal 21 April 2020. Disebutkan di sana, Jokowi melakukan pelarangan kegiatan mudik dikarenakan untuk menghambat penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan