Suara.com - Akun Facebook Siti Aisah Bawazier membagikan informasi dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap pindah menjadi warga negara Singapura jika lengser.
Postingan tersebut diunggah ke grup Facebook MANUSIA MERDEKA pada Senin, 20 Juli 2020 dengan narasi sebagai berikut.
"Lengser terus ngumpet ya".
Dalam unggahan itu, akun Facebook Siti Aisah Bawazier melampirkan gambar dengan narasi yang menyudutkan Presiden. Terdapat alamat situs limatiga.ikhtisar.net dalam foto tersebut.
Saat tangkapan layar diambil, postingan ini memperoleh komentar sebanyak 1300 dan telah dibagikan ulang 187 kali.
Benarkah Jokowi siap pindah jadi warga negara Singapura jika lengser?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), informasi yang mengklaim bahwa Jokowi siap jadi warga negara Singapura jika lengser adalah klaim yang salah.
Artikel dan foto yang merujuk pada klaim tersebut tidak ditemukan. Namun narasi serupa sudah beredar pada 2019 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Kampus Pemujaan Setan di Bandung?
Seperti dalam artikel berjudul "Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser, Ini Tanggapan Gibran dan Kaesang" yang dimuat dalam hot.grid.id, Minggu (5/5/2019).
Tahun 2019, klaim tersebut diposting oleh akun Twitter AdvokatBS dengan menuliskan status bahwa Jokowi akan menetap di Singapura jika kalah dan lengser dari kursi presiden.
Klaim tersebut dilanjutkan dengan status lanjutan yang berisi staf Jokowi sudah mengajukan permanent resident dengan pemerintah Singapura, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran atas klaim tersebut.
Unggahan itu sempat direspon oleh Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan komentar candaan. Kedua putra Jokowi ini tidak menanggapi dengan serius isu tersebut.
Sementara itu, foto yang dipakai pada postingan akun Facebook Siti Aisah Bawazier adalah foto pada artikel berita detik.com berjudul "Jokowi akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran".
Artikel itu dipublikasikan pada tanggal 21 April 2020. Disebutkan di sana, Jokowi melakukan pelarangan kegiatan mudik dikarenakan untuk menghambat penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu
-
Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!
-
Prabowo Tidak Peduli Palestina? Kritik Analis Celios soal RI Gabung Dewan Perdamaian