Suara.com - Akun Facebook Siti Aisah Bawazier membagikan informasi dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap pindah menjadi warga negara Singapura jika lengser.
Postingan tersebut diunggah ke grup Facebook MANUSIA MERDEKA pada Senin, 20 Juli 2020 dengan narasi sebagai berikut.
"Lengser terus ngumpet ya".
Dalam unggahan itu, akun Facebook Siti Aisah Bawazier melampirkan gambar dengan narasi yang menyudutkan Presiden. Terdapat alamat situs limatiga.ikhtisar.net dalam foto tersebut.
Saat tangkapan layar diambil, postingan ini memperoleh komentar sebanyak 1300 dan telah dibagikan ulang 187 kali.
Benarkah Jokowi siap pindah jadi warga negara Singapura jika lengser?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), informasi yang mengklaim bahwa Jokowi siap jadi warga negara Singapura jika lengser adalah klaim yang salah.
Artikel dan foto yang merujuk pada klaim tersebut tidak ditemukan. Namun narasi serupa sudah beredar pada 2019 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Kampus Pemujaan Setan di Bandung?
Seperti dalam artikel berjudul "Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser, Ini Tanggapan Gibran dan Kaesang" yang dimuat dalam hot.grid.id, Minggu (5/5/2019).
Tahun 2019, klaim tersebut diposting oleh akun Twitter AdvokatBS dengan menuliskan status bahwa Jokowi akan menetap di Singapura jika kalah dan lengser dari kursi presiden.
Klaim tersebut dilanjutkan dengan status lanjutan yang berisi staf Jokowi sudah mengajukan permanent resident dengan pemerintah Singapura, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran atas klaim tersebut.
Unggahan itu sempat direspon oleh Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan komentar candaan. Kedua putra Jokowi ini tidak menanggapi dengan serius isu tersebut.
Sementara itu, foto yang dipakai pada postingan akun Facebook Siti Aisah Bawazier adalah foto pada artikel berita detik.com berjudul "Jokowi akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran".
Artikel itu dipublikasikan pada tanggal 21 April 2020. Disebutkan di sana, Jokowi melakukan pelarangan kegiatan mudik dikarenakan untuk menghambat penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas