Suara.com - Harga emas hari ini, Jumat (31/7/2020) mengalami kenaikan dari hari kemarin Kamis (30/7). Jika sebelumnya harga emas antam Rp 1.030.000 per gramnya hari ini mengalami kenaikan sebanyak Rp 3 ribu yaitu menjadi Rp 1.033.000 per gramnya.
Jika dilihat grafik sejak Januari, harga emas hari ini jadi harga tertinggi. Sempat berada di angka terendah Rp 779.000, harga emas hari ini naik sebanyak Rp 254.000 menjadi Rp 1.033.000, sudah menyentuh angka satu juta untuk per gramnya.
Melansir dari laman Pegadaian emas cetakan Antam dihargai Rp 552.000 untuk ukuran 0,5 gram. Jika menggunakan satuan ukuran yang sama, harga yang dipatok untuk emas cetakan Antam Retro adalah Rp 510.000, emas cetakan Antam Batik Rp 609.000, dan emas cetakan UBS Rp 543.000.
Emas cetakan Antam dengan ukuran 1,0 gram dibanderol harga Rp 1.033.000. Sedangkan emas cetakan Antam Retro dihargai Rp 1.023.000. Begitu juga dengan emas cetakan UBS yang tidak terlalu jauh perbedaannya, yakni Rp 1.025.000. Ketiganya jauh lebih murah dibandingkan emas cetakan Antam Batik yang mencapai harga Rp 1.168.000.
Melansir dari situs Logam Mulia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penjualan emas (buyback). Selama kemasan masih ada dan tidak rusak, 1 gramnya akan dikenai harga Rp 913.000.
Seluruh pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Hal ini sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017. Jadi, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Logam Mulia menyediakan emas batangan Antam dari pecahan terkecil 0,5 gram sampai pecahan terbesar yakni 1000 gram.
Emas batangan 0,5 gram Rp 538.000
Emas batangan 1 gram Rp 1.016.000
Emas batangan 2 gram Rp 1.972.000
Emas batangan 3 gram Rp 2.933.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.860.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.665.000
Emas batangan 25 gram Rp 24.012.000
Emas batangan 50 gram Rp 47.945.000
Emas batangan 100 gram Rp 95.812.000
Emas batangan 250 gram Rp 239.265.000
Emas batangan 500 gram Rp 478.320.000
Emas batangan 1000 gram Rp 956.600.000
Itulah harga emas hari ini Jumat 31 Juli 2020.
Baca Juga: Harga Emas Melandai, Investor Tunggu Kebijakan The Fed
Berita Terkait
-
Bek Kendal Tornado FC Eks Barcelona Apungkan Motivasi Jelang Debut di Pegadaian Championsip
-
Oversubscribed 2 Kali Lipat, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian
-
Diikuti Lebih Dari 20.000 Pelamar Mendaftar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup
-
Pegadaian Meraih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025
-
Nikmati Promo Gajian Emas! Gadai Tabungan & Bayar Angsuran Kini Lebih Mudah di Pegadaian Digital
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal