Suara.com - Sejumlah organisasi pendukung upaya pengendalian tembakau di Indonesia mendesak pemerintah membatalkan kemitraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Putera Sampoerna Foundation melalui Program Organisasi Penggerak (POP).
"Kami sangat menyayangkan munculnya Yayasan Putera Sampoerna sebagai salah satu mitra dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany dalam keterangan pers, Sabtu (1/8/2020).
Pasalnya, telah menjadi pengetuan umum bahwa Yayasan Putera Sampoerna merupakan lembaga yang terafiliasi industri rokok.
Dari sudut pandang corporate social responsibility (CSR) yang benar, yaitu tanggung jawab atas dampak proses produksi dan produk yang dihasilkan perusahaan, industri rokok masuk ke dalam kategori industri yang berbahaya, kontroversial dan penuh dosa (sinful).
Bersama-sama dengan industri pornografi, judi, minuman keras, dan beberapa yang lain, industri rokok dinyatakan mustahil menjadi industri yang bertanggung jawab sosial. Lantaran perusahaan tidak bertanggung jawab atas dampak konsumsi produknya yang tak hanya merusak kesehatan, melainkan juga membunuh konsumennya, yang berujung penurunan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.
Dampak produksi dan konsumsi rokok yang lain, bila diperhitungkan dengan benar, semakin membuat industri rokok mustahil dinyatakan bertanggung jawab sosial. Oleh karena itu, berbagai kegiatan sosial yang dilakukan oleh industri rokok, baik yang dilakukan oleh perusahaan secara langsung maupun organisasi yang terafiliasi dengan perusahaan, dinyatakan oleh para pakar sebagai CSR-washing.
"Dengan CSR-washing, perusahaan rokok berusaha untuk tampil sebagai perusahaan yang baik, tanpa bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkannya," terangnya.
Sementara itu Kemendikbud adalah ujung tombak pemerintah yang memiliki peran utama dalam menangani pendidikan di negeri ini. Marwahnya adalah menjalankan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini sampai pendidikan tinggi, dari pendidikan masyarakat sampai pengelolaan kebudayaan, sebagaimana tertuang dalam Perpres 72/2019.
Terjaminnya perlindungan dari sisi kesehatan terhadap pelajar dan pelaku pendidikan di Indonesia adalah salah satu hal yang mutlak dalam mewujudkan SDM Unggul. Kesehatan adalah modal utama dalam pembangunan manusia berkualitas, baik mental maupun fisik. Dan tidak ada satu pun yang dapat menggugatnya, yang telah terbukti selama masa pandemi Covid-19 di seluruh dunia.
Baca Juga: Nadiem Pastikan Tanoto dan Sampoerna Tetap Gabung di Program Penggerak
Selain itu, konsumsi rokok yang diketahui memperburuk infeksi Covid-19 juga merupakan pemicu stunting serta pintu masuk konsumsi narkoba, sehingga berpotensi mengancam masa depan generasi muda dan akhirnya menghambat cita-cita pemerintah untuk mewujudkan SDM Unggul.
Walaupun dampak negatif konsumsi rokok sedemikian berbahayanya, jumlah perokok anak di Indonesia saat ini semakin tinggi; 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Ini jauh di atas target penurunan prevalensi perokok anak sebesar 5,4 persen seperti yang dicanangkan di RPJMN sebelumnya.
Tingginya prevalensi perokok di Indonesia, terutama perokok anak, tidak lepas dari berbagai intervensi industri rokok di berbagai aspek termasuk di dunia pendidikan. Keterlibatan yayasan industri rokok dalam dunia pendidikan adalah upaya menciptakan citra positif di mata pembuat kebijakan dan masyarakat sehingga dampak negatif yang ditimbulkan produknya tersembunyikan.
Berbagai studi telah membuktikan bahwa industri rokok menargetkan anak-anak dalam pemasarannya, maka diharapkan Pemerintah waspada terhadap adanya beragam organisasi yang terafiliasi industri rokok yang menyasar institusi-institusi pendidikan demi membentuk citra baik industri ini. Lalu menyembunyikan produknya yang berdampak buruk, untuk melanggengkan kepentingan bisnisnya.
"Maka dari itu kami mendorong pemerintah menutup setiap peluang yang memberi kesempatan kepada industri rokok untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan," tuturnya.
"Termasuk dengan tidak menempatkan industri rokok sebagai pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan, dan menghentikan endorsing (dukungan) terbuka kepada kegiatan-kegiatan CSR-washing industri rokok".
Berita Terkait
-
Komisi X: Mendingan Anggaran POP untuk Subsidi Kuota dan Beli HP Siswa
-
Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah
-
Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi
-
KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem
-
Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan