Suara.com - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari ini, Senin (3/8/2020), ada 489 orang lagi yang terjangkit virus dari China ini.
Akumulasi seluruh pasien positif di Jakarta berjumlah 22.433 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 14.165 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah cukup banyak, yakni 138 orang dari hari sebelumnya, Minggu (3/8/2020).
Sementara, 867 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah 15 orang sejak kemarin.
Selain itu, 2.327 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 5.084 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakandilakukan tes PCR sebanyak 4.864 spesimen.
Ada 4.234 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 489 positif dan 3.745 negatif.
Dari 489 kasus tersebut, 130 kasus adalah akumulasi data dari 7 hari terakhir yang baru dilaporkan.
Baca Juga: Panutan! Dokter Tertua di Wuhan Kembali Praktik Setelah Pulih dari Covid-19
"Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.003," ujar Fify melalui siaran di kanal youtube Pemprov DKI, Senin (3/8/2020).
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," jelasnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,9 persen. Sedangkan Indonesia sebesar 14,8 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden