Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik barang-barang mewah milik menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono. KPK menduga barang mewah itu, diperoleh dari suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Informasi itu didapat penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari unsur swasta, Mujiono, Abdul Gani dan Sarino.
"Penyidik menggali pengetahuan saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik tersangka Rezky Herbiyono. Seperti tas merk hermes dan kegiatan operasional money changer sebagai tempat penukaran uang oleh tersangka Herbiyono," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Ketiga saksi, dimintai keterangan untuk tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka pemberi suap kepada Nurhadi, kekinian masih menjadi buronan KPK.
Eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung RI sejak 2011 sampai 2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian mertua dan menantu itu akhirnya terhenti setelah ditangkap penyidik KPK di rumahnya bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Perkara MA, Anggota Polhut BKSDA 5 Pihak Swasta Diperiksa KPK
-
Kasus Nurhadi, Sekretaris Pengadilan Agama Medan Hilman Lubis Diperiksa KPK
-
Kasus Eks Petinggi MA Nurhadi, KPK Panggil Notaris
-
Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU
-
Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi, Pendeta hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat