Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik barang-barang mewah milik menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono. KPK menduga barang mewah itu, diperoleh dari suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Informasi itu didapat penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari unsur swasta, Mujiono, Abdul Gani dan Sarino.
"Penyidik menggali pengetahuan saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik tersangka Rezky Herbiyono. Seperti tas merk hermes dan kegiatan operasional money changer sebagai tempat penukaran uang oleh tersangka Herbiyono," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Ketiga saksi, dimintai keterangan untuk tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka pemberi suap kepada Nurhadi, kekinian masih menjadi buronan KPK.
Eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung RI sejak 2011 sampai 2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian mertua dan menantu itu akhirnya terhenti setelah ditangkap penyidik KPK di rumahnya bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Perkara MA, Anggota Polhut BKSDA 5 Pihak Swasta Diperiksa KPK
-
Kasus Nurhadi, Sekretaris Pengadilan Agama Medan Hilman Lubis Diperiksa KPK
-
Kasus Eks Petinggi MA Nurhadi, KPK Panggil Notaris
-
Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU
-
Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi, Pendeta hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia