Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik barang-barang mewah milik menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono. KPK menduga barang mewah itu, diperoleh dari suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Informasi itu didapat penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari unsur swasta, Mujiono, Abdul Gani dan Sarino.
"Penyidik menggali pengetahuan saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik tersangka Rezky Herbiyono. Seperti tas merk hermes dan kegiatan operasional money changer sebagai tempat penukaran uang oleh tersangka Herbiyono," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Ketiga saksi, dimintai keterangan untuk tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka pemberi suap kepada Nurhadi, kekinian masih menjadi buronan KPK.
Eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung RI sejak 2011 sampai 2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian mertua dan menantu itu akhirnya terhenti setelah ditangkap penyidik KPK di rumahnya bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Perkara MA, Anggota Polhut BKSDA 5 Pihak Swasta Diperiksa KPK
-
Kasus Nurhadi, Sekretaris Pengadilan Agama Medan Hilman Lubis Diperiksa KPK
-
Kasus Eks Petinggi MA Nurhadi, KPK Panggil Notaris
-
Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU
-
Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi, Pendeta hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian