Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kota Ambon Provinsi Maluku kembali diperpanjang mulai Senin (3/8/2020).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan PSBB transisi tahap dua akan berlangsung selama dua pekan terhitung mulai 3 Agustus 2020 hingga 16 Agustus 2020.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, PSBB tahap dua diberlakukan karena kondisi Ambon saat ini masih berada pada zona oranye.
"Data Covid-19 di Kota Ambon masih berada pada zona oranye, sehingga gugus tugas tidak gegabah mengambil langkah yang membawa dampak ke publik," katanya seperti dilansir Antara, Senin (3/8/2020).
Menurut dia, PSBB transisi tahap dua pada dasarnya tidak berbeda dengan tahap pertama, hanya ada ada beberapa unit usaha yang dibuka kembali seperti salon, pangkas rambut, dan gym.
Unit usaha yang diizinkan buka wajib menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggan yang datang.
"Sedangkan unit usaha yang belum diizinkan operasional yakni bioskop dan karaoke, " katanya.
Sementara untuk moda transportasi belum mengalami perubahan waktu operasional yakni pukul 18.00 WIT.
Selain itu dilakukan pembatasan jumlah penumpang baik kendaraan umum angkutan kota dan provinsi serta angkutan pribadi sebesar 50 persen.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 13 Agustus 2020
Ia mengakui, selama PSBB transisi, terjadi 66 pelanggaran moda transportasi berupa mengangkut penumpang melebihi batasan, serta tidak menggunakan masker.
Sanksi telah diberlakukan bagi pelanggar aturan moda transportasi yakni membayar denda sebesar Rp250 ribu. Penerapan sanksi merupakan bentuk edukasi membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada moda transportasi.
"Saat ini kita tidak lagi menyiagakan pos pemantau, tetapi melakukan patroli keliling untuk memantau kendaraan umum maupun pribadi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen