Suara.com - Jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.
Pada Selasa (4/8/2020) per pukul 12.00 WIB atau selama 24 jam, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.922 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan, ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 115.056 orang.
Dari total 115.056 orang positif virus corona itu, sebanyak 37.595 di antaranya masih dalam perawatan.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 22.902 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 1.575.043 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Test Cepat Melokuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.
Dari jumlah itu, ada tambahan 86 orang meninggal sehingga total menjadi 5.388 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.813 orang yang sembuh sehingga total menjadi 72.050 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 68.131 orang.
Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 479 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.
Baca Juga: Update 4 Agustus: Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Tembus 1.396 Orang
Data kemarin, ada 113.134 kasus positif, 37.595 di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 70.237 orang, dan kasus meninggal 5.302 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat.
Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
Sehari Melejit 1.679 Kasus, Pasien Corona RI 3 Agustus Tembus 113.134 Orang
-
Tambah 379 Pasien Saat Idul Adha, Positif Corona di DKI Capai 21.954 Kasus
-
Update Minggu 2 Agustus, Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 111.455 Kasus
-
Kasus Covid-19 DKI Jakarta Sabtu 1 Agustus Capai 21.575 Orang
-
Kasus Positif Corona Tertinggi di Jakarta, Sabtu Ini 368 Orang Terinfeksi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR