Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah memperbolehkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli pulsa bagi guru dan murid selama proses pembelajaran jarak jauh.
Hal ini disampaikan Menteri Nadiem kala menjadi narasumber di tayangan Mata Najwa yang dikutip Suara.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).
Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbud telah memberikan kebebasan bagi masing-masing sekolah dalam menggunakan Dana BOS.
"Jadi yang pertama kita lakukan adalah Dana BOS yang dikirim Pemerintah Pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khususnya untuk PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," kata Menteri Nadiem.
Mantan Bos Gojek ini juga mengatakan bahwa Dana BOS boleh untuk membelikan perangkat pendukung pembelajaran jarak jauh baik bagi guru maupun murid.
"Jadi boleh tanpa batas digunakan alat untuk TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orangtua," sambungnya.
Nadiem menegaskan bahwa kewenangan penggunaan Dana BOS diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing yang lebih mengetahui kebutuhan dan kondisi murid dan guru.
"Jadi ini mohon ditekankan lagi karena banyak orang tak tahu. Semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa, untuk muridnya untuk peralatan TIK, dibutuhkan tablet, laptop," lanjutnya.
Kendati demikian, Nadiem mengakui bahwa penggunaan Dana BOS selalu menjadi hal yang dikhawatirkan para kepala sekolah. Ia pun kembali menegaskan bahwa pembelian pulsa menggunakan Dana BOS adalah legal.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online
"Sudah bertahun tahun sulit sekali, kepala sekolah merasa was-was jadi ini adalah semua effort yang kita lakukan kepada kepala dinas untuk mensosialisasikan bahwa ini adalah legal," tegas Nadiem.
Selain penyediaan pulsa bagi murid dan guru, Nadiem juga menjelaskan bahwa Dana BOS bisa dipergunakan untuk membantu para guru honorer.
Semula, setiap sekolah hanya diperbolehkan menggunakan 50 persen Dana BOS untuk para guru honorer, namun Nadiem kemudian menghapus batasan angaran itu sehingga bebas dipergunakan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
"Kita juga mengingatkan bahwa guru-guru honorer yang di banyak sekolah kita itu mayoritas, mereka juga boleh, yang tadinya limit 50 persen dari Dana BOS,ini sekarang tidak ada pembatasannya sama sekali," jelas Nadiem.
Sebelumnya, proses belajar online atau pembelajaran jarak jauh selama pandemi menuai berbagai keluhan dari masyarakat, terutama para guru, murid, dan orang tua murid.
Nadiem Makarim menegaskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukan keinginan pemerintah melainkan suatu keterpaksaan untuk melindungi pelajar dan mahasiswa dari virus corona covid-19.
Berita Terkait
-
Minta Pemprov DKI Ikut Pasang WIFI Buat Sekolah, PAN: Jangan Berdalih
-
Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online
-
Tak Mampu Beli Hp, Siswa di Makassar Pilih Masuk Sekolah saat Pandemi COVID
-
Ratusan Sekolah di Cianjur Mulai Dibuka Pertengahan Agustus 2020
-
Dear Mas Nadiem, Wahyu Tak Punya HP Buat Belajar Online, Nebeng Sama Teman
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai