Suara.com - Diduga over kapasitas dan lalai, sebanyak 8 tahanan di Mapolsek Medan Area kabur dari sel pada pukul Jumat (7/8/2020) pagi. Tahanan kabur setelah berhasil menjebol tembok dan memecahkan kaca pintu.
Kapolsek Medan Area Komisaris Polisi Faidir Chaniago membenarkan kaburnya 8 tahanan dari Mapolsek Medan Area yang berada di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
"Iya ada 8 orang tahanan, 3 diantaranya sudah ditangkap," kata Kompol Faidir, Jumat (7/8/2020).
Dikatakan Faidir, adanya tahanan kabur diketahui pihaknya pada sekira pukul 05.00 WIB saat melihat kondisi ruangan yang berantakan.
Para tahanan menjebol dinding dan melarikan diri. Sementara hasil pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan kembali 3 orang tahanan.
"Lim orang tahanan lagi sedang kita lakukan pengejaran," ungkapnya.
Kompol Faidir menduga tahanan kabur ditengarai lantaran kapasitas ruang yang sudah berlebihan atau over kapasitas.
Sehingga menyebabkan para tahanan dapat menjebol tembok dan memecahkan kaca ruang tengah Mapolsek sebelum melarikan diri.
Dari 8 tahanan yang melarikan diri, 5 tahanan masih diburu polisi, kelimanya yakni Agus Salim; warga Jalan Rawa Gang Sadar, Kecamatan Medan Area, M Nur alias Amek; warga Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sayuti Husni Rambe; warga Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga: Truk BBM Meledak di Medan, Pertamina Selidiki Dugaan 'Kencing' di Jalan
Berikutnya Horas Simbolon; warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Area, dan Ramlan Nainggolan; warga Jalan Elang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Maklumlah over kapasitas. Seharusnya untuk 5 orang, ini diisi 25 orang," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar