Suara.com - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I area Sumatera Bagian Utara membenarkan truk tangki BBM yang terbakar dan meledak di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (6/8/2020), milik mereka.
Unit Manager Communication, Rel & CSR MOR I, M Roby Hervindo mengatakan, truk BBM dengan nomor polisi BK 9229 CN yang terbakar itu mengangkut produk Pertalite dengan tujuan SPBU 14.203.199 di Jalan Jamin Ginting Medan.
"Mobil tangki mengangkut bahan bakar jenis pertalite sebanyak 24 kilo liter (KL) tujuan SPBU di Jalan Jamin Ginting dan terbakar di Jalan Titi Pahlawan," kata Roby dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Roby menambahkan pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan praktik 'kencing' di jalan atau penyalahgunaan yang dilakukan sopir truk BBM Pertamina tersebut.
Demikian juga halnya terkait penyebab kebakaran.
"Terkait laporan dugaan penyalahgunaan, masih dalam pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Roby juga memastikan distribusi penyaluran BBM tidak akan terganggu dengan adanya insiden tersebut.
Pertamina MOR I telah mengirim mobil tangki pengganti untuk proses penyaluran bahan bakar ke SPBU tujuan.
"Pertamina langsung mengirimkan MT (Mobil Tangki) pengganti untuk menyalurkan Pertalite ke SPBU 14.203.199. Sehingga layanan kepada pelanggan tidak terganggu," ungkapnya.
Baca Juga: Truk BBM Pertamina Meledak di Medan, Sopir Masih Hidup
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari menjelaskan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebab terbakarnya truk BBM Pertamina.
"Kita masih lakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya truk yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Titi Pahlawan," kata Kompol Edy Safari, Kamis (6/8/2020).
Suara Ledakan
Diberitakan sebelumnya, satu unit truk tangki BBM terbakar di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.45 WIB, Kamis (6/8/2020).
Api serta asap tebal membumbung ke udara. Terdengar pula suara ledakan saat api melahap truk BBM tersebut.
Berita Terkait
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Bahllil Beberkan Alasan Pemerintah Tunjuk Pertamina Jadi Importir Tunggal BBM
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Bisa Jadi Trendsetter
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu