Suara.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Rong Da Yang 9 di Fiji minta dipulangkan ke tanah air karena mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja.
Terkait itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi terkait permintaan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.
"Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatakan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Saat ini, terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Dayang. Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal.
Judha menjelaskan kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK.
Sedangkan terkait dengan larangan turun dari kapal, Judha mengungkapkan saat ini Pemerintah Fiji memang tengah menerapkan larangan tersebut.
Akan tetapi, KBRI di Suva dan juga perusahaan yang memberangkatkan bakal mengusahakan ABK tersebut untuk bisa turun dari kapal.
Enam ABK itu juga bakal dibantu dengan diberikan fasilitas kepulangannya ke tanah air.
Baca Juga: Kemlu Bakal Bantu ABK di Fiji, Kuasa Hukum: Belum Ada yang Mengabarkan
"Perwakilan kita yang ada di Fiji dan juga bekerja sama dengan agecy yang ada di sana sedang berupaya agar para ABK kita dalam kapal turun di Fiji terutama para pekerja ABK kita yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal itu," tuturnya.
"Kemudian dapat kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan juga ketersediaan penerbangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan