Suara.com - Pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera China kembali terjadi. ABK tersebut ialah Daroni dan Riswan yang meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Jasad keduanya dibuang ke laut lepas pada 29 Juli 2020.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyesalkan atas kembali terjadinya kasus pelarungan ABK asal Indonesia oleh kapal berbendera China. Pasalnya, kasus pembuangan jasad ABK ke laut itu bukan kali pertama yang dilakukan.
"Waktu itu heboh hingga berujung pemanggilan Dubes China oleh Kemenlu. Ternyata sekarang terjadi dan berulang lagi. Artinya China menganggap enteng apa yang terjadi terhadap ABK asal Indonesia dan pemerintah kurang wibawa untuk melindungi nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Dengan melihat kejadian tersebut kembali berulang, Mufida meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis turunan dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Ia pun mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 188 agar ada kemampuan hukum Internasional bagi pemerintah dalam melindungi ABK Indonesia.
"Aturan turunan di pemerintah belum selesai, ini hal serius tidak soal nyawa anak bangsa di luar negeri. Aturan ini bukan hanya melindungi PMI yang berprofesi sebagai ABK. Jika tidak ada aturan teknis, ke depan jika ada kasus diskriminasi PMI kita akan gelagapan lagi," ujarnya.
Selain itu, Mufida juga meminta adanya perizinan satu pintu. Sebab selama ini izin untuk menjadi ABK masih di bawah Kementerian Perhubungan.
Sementara ada tiga kementerian yang terkait dengan kasus ABK ini yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Tiga WNI dan Satu WN China Jadi Tersangka Kasus Kekerasan ABK
"Soal izin harus satu pintu agar tidak ada Kementerian atau lembaga yang kemudian saling menunggu jika ada permasalahan," tuturnya.
Menurutnya penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa meminimalisir rekrutmen ABK secara ilegal. Rekrutmen ABK secara ilegal itu dianggapnya justru menjadi kesempatan tindak diskriminasi yang besar terhadap ABK asal Indonesia.
"Perlindungan terhadap ABK dimulai dari adanya aturan yang jelas dan penegakannya. Jangan sampai kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama," katanya.
"Meninggalnya anak bangsa karena sebuah tindak perbudakan adalah kegagalan negara melindungi warganya."
Berita Terkait
-
Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan
-
Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku
-
Kapal Rumah Sakit China Memasuki Teluk Jakarta di Hari Pahlawan
-
Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional