Suara.com - Pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera China kembali terjadi. ABK tersebut ialah Daroni dan Riswan yang meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Jasad keduanya dibuang ke laut lepas pada 29 Juli 2020.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyesalkan atas kembali terjadinya kasus pelarungan ABK asal Indonesia oleh kapal berbendera China. Pasalnya, kasus pembuangan jasad ABK ke laut itu bukan kali pertama yang dilakukan.
"Waktu itu heboh hingga berujung pemanggilan Dubes China oleh Kemenlu. Ternyata sekarang terjadi dan berulang lagi. Artinya China menganggap enteng apa yang terjadi terhadap ABK asal Indonesia dan pemerintah kurang wibawa untuk melindungi nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Dengan melihat kejadian tersebut kembali berulang, Mufida meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis turunan dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Ia pun mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 188 agar ada kemampuan hukum Internasional bagi pemerintah dalam melindungi ABK Indonesia.
"Aturan turunan di pemerintah belum selesai, ini hal serius tidak soal nyawa anak bangsa di luar negeri. Aturan ini bukan hanya melindungi PMI yang berprofesi sebagai ABK. Jika tidak ada aturan teknis, ke depan jika ada kasus diskriminasi PMI kita akan gelagapan lagi," ujarnya.
Selain itu, Mufida juga meminta adanya perizinan satu pintu. Sebab selama ini izin untuk menjadi ABK masih di bawah Kementerian Perhubungan.
Sementara ada tiga kementerian yang terkait dengan kasus ABK ini yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Tiga WNI dan Satu WN China Jadi Tersangka Kasus Kekerasan ABK
"Soal izin harus satu pintu agar tidak ada Kementerian atau lembaga yang kemudian saling menunggu jika ada permasalahan," tuturnya.
Menurutnya penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa meminimalisir rekrutmen ABK secara ilegal. Rekrutmen ABK secara ilegal itu dianggapnya justru menjadi kesempatan tindak diskriminasi yang besar terhadap ABK asal Indonesia.
"Perlindungan terhadap ABK dimulai dari adanya aturan yang jelas dan penegakannya. Jangan sampai kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama," katanya.
"Meninggalnya anak bangsa karena sebuah tindak perbudakan adalah kegagalan negara melindungi warganya."
Berita Terkait
-
Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan
-
Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku
-
Kapal Rumah Sakit China Memasuki Teluk Jakarta di Hari Pahlawan
-
Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran