Suara.com - Sebanyak 18.082 mahasiswa asal Sumatera Selatan dari 92 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bakal diberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Para mahasiswa yang terdampak Pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini masing-masing mendapat bantuan stimulan sebesar Rp 1 juta.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pemprov telah menyalurkan bantuan UKT bagi mahasiswa kurang mampu terdampak corona dan pondok pesantren sebesar Rp 18 miliar.
“Saya minta jangan dilihat angkanya (nominal keringanan UKT per mahasiswa terdampak corona). Ini bentuk perhatian kita (Pemprov Sumsel). Tak banyak jumlahnya ini adalah stimulan,” ujar dia kepada di hadapan awak media pada Jumat (7/8/2020).
Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada 92 PTN dan PTS serta 328 pondok pesantren guna meringankan beban di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Para mahasiswa harus tahu kalau kita (Pemprov Sumsel) tidak tinggal diam melihat kondisi para orang tua mahasiswa yang terdampak covid-19. Sementara putra-putri harus tetap survive,” katanya.
Masih kata dia, masing-masing mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp 1 juta selama dua semester. Bantuan itu langsung diberikan dari pemprov ke masing-masing kampus.
“Jadi, itu (bantuan keringanan UKT) diberikan untuk semester ganjil dan genap. Per semester mahasiswa dapat Rp 500 ribu. Bantuan ini juga disalurkan ke mahasiswa kita yang berada di luar negeri yang meminta bantuan seperti di Sudan dan Mesir,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan tersebut merupakan mahasiswa yang sudah diajukan oleh universitas masing-masing secara seleksi. Mereka yang memenuhi kriteria penerima bantuan yang mendapat stimulun itu.
Baca Juga: Trending, Mahasiswa Universitas Airlangga Demo Tuntut Potong UKT 50 Persen
“Karena kalau tidak dibantu dari tiap universitas, kita akan kesulitan untuk mendata nama-nama mahasiswa terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan ini,” ungkap dia.
Dia mengungkapkan, dari 18.082 penerima bantuan keringanan biaya pendidikan itu, sekitar 8.000 penerimanya adalah siswa pondok pesantren di wilayahnya. Bantuan itu diberikan kepada 328 ponpes.
“Masing-masing pondok pesantren diberikan bantuan operasional senilai Rp 15 juta,” ucap Deru.
Setelah lama diberlakukan study from home (SFH), ia menilai pengurus pondok pesantren tentu memerlukan biaya tambahan guna menyambut persiapan adaptasi kebiasaan baru.
“Jadi, bantuan operasional yang diberikan misalnya untuk bersih-bersihkan pesantren. Ya, semua pondok pesantren kita bantu tanpa terkecuali."
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup