Namun, karena di sana tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani.
"Iya, (ketahuan) akhir Juli 2020. Saya lupa tanggal 28 atau 29. Yang jelas melapor tanggal 30 Juli 2020," katanya.
"Setelah dari Polrestabes, baru kita cari pendampingan hukum dengan pendampingan dari P2TP2A. Pendampingan hukum kita dapat dari LBH Afik," sambung E.
E menjelaskan, tempat pengajian pelaku berada di tengah-tengah pemukiman para warga yang terletak di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Anak-anak di sana, biasanya pergi mengaji dengan diantar orang tua maupun berangkat sendiri.
Meski letaknya tak jauh dari pemukiman, E memastikan bahwa hubungan antara pelaku dan cucunya yang jadi korban pencabulan tersebut sama sekali tidak ada ikatan kekeluargaan.
"Saya juga tidak tahu kan siapa-siapa muridnya di situ. Yang saya tahu itu kalau saya dengan guru mengaji tidak ada hubungan keluarga. Hanya hubungan antara guru dengan murid saja kalau cucuku ini," jelas E.
Selama mengajar, katanya, pelaku sama sekali tidak menampakkan kecurigaan. Bahkan, pelaku pun dikenal sebagai orang alim dan sering menjalankan ibadah shalat di masjid bersama para warga di sana.
"Iya, pelaku rajin ke masjid, semua bapak-bapak di sini rajin ke masjid. Jadi tidak bisa kita bandingkan jadi sama dengan yang lain. Kalau saya begitu, (tidak ada kecurigaan) pendapat pribadiku ya. Tidak tahu kalau pendapatnya orang lain," katanya.
Baca Juga: Baca Alquran Sembari Kemaluannya Dipegang Guru Ngaji, 3 Anak Trauma
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Ismail, sebagian korban mengaku sudah lebih dari satu kali dicabuli oleh AN.
Guru mengaji yang telah mengajar selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.
"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," ujar Ismail.
Sementara pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Nur Akifah selaku pendamping korban mengungkapkan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memakai modus dengan memberikan uang jajan kepada korban.
Hal ini dilakukan AN, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
Tag
Berita Terkait
-
Baca Alquran Sembari Kemaluannya Dipegang Guru Ngaji, 3 Anak Trauma
-
Sejumlah Anak Dicabuli Guru Ngaji Sembari Baca Alquran
-
Apes! Firmansyah Ditusuk Tegur Orang Ngamuk di Hotel Makassar
-
VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar
-
Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733