Suara.com - Seorang guru mengaji berinisial AN (60) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi pelaku terbilang cerdik. Sebab, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
Nur Akifah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi para korban mengemukakan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memberikan uang jajan.
Hal ini dilakukan AN agar para korban yang dicabuli tersebut, tidak menceritakan kejadian kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
"Kadang dikasih tapi juga pernah tidak diberi uang jajan. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja, sudah ini cukup," kata Akifah saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2020).
Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, kata dia, sementara sudah ada 6 anak yang menjadi korban.
"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," kata dia.
"Yang belum sampai di sini itu masih kita ini, karena tidak semua korban yang mau langsung buka suara begitu. Tapi menurut keterangan, anak ada 6 temannya yang mengalami pelecehan seksual itu," Akifah menambahkan.
Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.
Baca Juga: Dari Minta Foto Bugil, Guru Ngaji Jadikan Gadis Santri Budak Seks
"Itu penolakannya tidak pergi mengaji, itu dicurigai orang tuanya. Di situ timbul. Kenapa tidak mau pergi mengaji?" jelas Akifah.
Terkait soal pengancaman yang dilakukakan oknum guru mengaji ini kepada para korban, katanya, sejauh ini belum ada.
"Kalau pengancaman selama ini tidak ada. Maksudnya pengacaman jangan kasih tau. Tidak ada, tapi mungkin pemahaman saya, maksudnya yang korban sebelumnya ya, kalau korban yang sementara diambil keterangan kan baru 2 minggu mengaji di sana," ujar Akifah.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang secara resmi melapor ke Polrestabes Makassar.
Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JF (9), KNF (10), dan AAN (9).
"Mamang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada 3 orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.
Berita Terkait
-
Apes! Firmansyah Ditusuk Tegur Orang Ngamuk di Hotel Makassar
-
VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar
-
Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP
-
25 Persen Ortu di Sulsel Anggap Pernikahan Anak Selesaikan Masalah Ekonomi
-
5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil