Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana menyiapkan 20 unit kapal fiber untuk para nelayan. Kapal tersebut bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang berada di Kepulauan Sulsel.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pembuatan 20 unit kapal fiber tersebut berdasarkan hasil kesempatan dengan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) persero.
Hal itu dilakukan mengingat di daerah Sulsel terdapat 330 pulau yang memiliki potensi yang sangat luar biasa.
"Kita berharap dengan pembuatan kapal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulsel di kepulauan," kata Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/8/2020).
Senada dengan Nurdin Abdullah, Direktur Utama PT IKI, Diana Rosa menambahkan bahwa pihaknya telah siap mendukung program Pemprov Sulsel dalam pembuatan 20 unit kapal fiber tersebut.
Apalagi, kata dia, di daerah Sulsel memang banyak kepulauan yang perlu didukung untuk kemajuannya. Utamanya bagi para nelayan.
"Tadi kami PT IKI mendapatkan tugas khusus tahun 2021, Sulsel akan membuat 20 kapal fiber untuk nelayan-nelayan di pulau. Ini tidak lain untuk kesejahteraan rakyat di Sulsel," jelas Diana.
Diana mengemukakan pertimbangan Pemprov Sulsel dan PT IKI membuat kapal-kapal tersebut dari fiber dikarenakan ada sejumlah faktor.
Salah satunya adalah kapal fiber tersebut memiliki kekuatan mesin sebesar 17 GT.
Baca Juga: Sejumlah Anak Dicabuli Guru Ngaji Sembari Baca Alquran
"Kapal dari fiber. Kapal itu kan ada yang dari baja, aluminium, nah ini fiber. Kenapa dari fiber? Karena ringan, kapal ini dituntut kecepatannya lebih tinggi dan cepat, sehingga dari pulau ke Makassar itu mungkin diharapkan sehari dia pulang, sehingga ikan-ikan yang ditangkap itu tetap segar dan cost-nya juga akan lebih murah," papar Diana.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga sempat membahas soal proyek satu sistem terintergrasi untuk para nelayan di 330 Pulau Sulsel.
"Pak Gubernur juga ada proyek satu sistem terintegrasi. Jadi nelayan itu hanya fokus untuk mencari ikan, nanti masalah pelelangan, masalah proses ekspornya seperti apa? itu fokus Pemprov yang akan membuatkan sistemnya," tutup Diana.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto