Suara.com - Seorang pria bernama Arman ditangkap polisi. Pria 25 tahun itu diduga menipu dua orang wanita berinisial S dan A dengan janji akan dinikahi.
Bahkan, Arman yang mengaku sebagai pelaut tersebut berhasil membawa kabur dua buah handphone milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman menerangkan pelaku ditangkap setelah korban berhasil mengajak untuk ketemuan di wilayah Panakkukang, Makassar. Setelah bertemu, kata dia, diam-diam korban pun menghubungi polisi untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku ini dipancing oleh korban untuk ketemuan. Nah, pas ketemu korban menghubungi kami dan kita amankan," kata Iqbal di Mapolsek Panakkukang, Rabu (12/8/2020).
Dari pengakuan korban, lanjut Iqbal, saat kenalan pelaku mengaku sebagai pelaut. Namun, sejatinya Arman ini merupakan mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Pelayaran Barombong.
"Modusnya mengaku sebagai pelaut. Ya pelaut gadungan," kata dia.
"Ini (pelaku) masih mahasiswa pelayaran. Terkahir memperdaya korbannya, bawa lari handphone korbannya," Iqbal menambahkan.
Arman pun digiring ke Polsek Tamalate untuk proses pemeriksaan.
"Korban ada dua. TKPnya di (wilayah) Polsek Tamalate, tapi kita yang amankan," jelas Iqbal.
Baca Juga: Bukalapak Sesali Kasus Penipuan yang Menimpa Tessa Kaunang
Sementara, salah satu rekan korban yang tidak ingin disebut namanya mengemukakan bahwa kedua korban memang menjalin hubungan asmara dengan Arman.
Keduanya, kata dia, memberikan hp kepada Arman karena dijanji akan dinikahi.
"Bulan 6 sama bulan 7 (mulai pacaran). Dia (pelaku) menipu mau nikahi ini temanku. Alasannya pelayaran baru dia ambil hpnya untuk pedang pora, baru ternyata saya ke PIP bukan dia (pelaku)," ungkap dia.
Selain membawa kabur hp, Arman juga pernah mengancam korban untuk disetubuhi.
"Uang tidak ada, cuma dua hp. Dia (pelaku) ancam juga ajakin hubungan seksual. Alasannya dia datang itu karena cuti, dia bilang datang untuk nikahi tapi ambil hpnya," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Nikah Bareng Merah Putih Kawinkan 11 Pasangan
-
11 Mempelai Ikuti Nikah Massal, Dikirab dari Pantai Cemara Sewu
-
Unik! Sambut HUT Kemerdekaan RI, 11 Pasang Pengantin Nikah Bareng di Jogja
-
Batal Nikah, Cita Citata Masih Bertemu Roy Geurts
-
Batal Nikah, Cita Citata Tak Trauma Pacaran sama Bule
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian