Suara.com - Seorang pria bernama Arman ditangkap polisi. Pria 25 tahun itu diduga menipu dua orang wanita berinisial S dan A dengan janji akan dinikahi.
Bahkan, Arman yang mengaku sebagai pelaut tersebut berhasil membawa kabur dua buah handphone milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman menerangkan pelaku ditangkap setelah korban berhasil mengajak untuk ketemuan di wilayah Panakkukang, Makassar. Setelah bertemu, kata dia, diam-diam korban pun menghubungi polisi untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku ini dipancing oleh korban untuk ketemuan. Nah, pas ketemu korban menghubungi kami dan kita amankan," kata Iqbal di Mapolsek Panakkukang, Rabu (12/8/2020).
Dari pengakuan korban, lanjut Iqbal, saat kenalan pelaku mengaku sebagai pelaut. Namun, sejatinya Arman ini merupakan mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Pelayaran Barombong.
"Modusnya mengaku sebagai pelaut. Ya pelaut gadungan," kata dia.
"Ini (pelaku) masih mahasiswa pelayaran. Terkahir memperdaya korbannya, bawa lari handphone korbannya," Iqbal menambahkan.
Arman pun digiring ke Polsek Tamalate untuk proses pemeriksaan.
"Korban ada dua. TKPnya di (wilayah) Polsek Tamalate, tapi kita yang amankan," jelas Iqbal.
Baca Juga: Bukalapak Sesali Kasus Penipuan yang Menimpa Tessa Kaunang
Sementara, salah satu rekan korban yang tidak ingin disebut namanya mengemukakan bahwa kedua korban memang menjalin hubungan asmara dengan Arman.
Keduanya, kata dia, memberikan hp kepada Arman karena dijanji akan dinikahi.
"Bulan 6 sama bulan 7 (mulai pacaran). Dia (pelaku) menipu mau nikahi ini temanku. Alasannya pelayaran baru dia ambil hpnya untuk pedang pora, baru ternyata saya ke PIP bukan dia (pelaku)," ungkap dia.
Selain membawa kabur hp, Arman juga pernah mengancam korban untuk disetubuhi.
"Uang tidak ada, cuma dua hp. Dia (pelaku) ancam juga ajakin hubungan seksual. Alasannya dia datang itu karena cuti, dia bilang datang untuk nikahi tapi ambil hpnya," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Nikah Bareng Merah Putih Kawinkan 11 Pasangan
-
11 Mempelai Ikuti Nikah Massal, Dikirab dari Pantai Cemara Sewu
-
Unik! Sambut HUT Kemerdekaan RI, 11 Pasang Pengantin Nikah Bareng di Jogja
-
Batal Nikah, Cita Citata Masih Bertemu Roy Geurts
-
Batal Nikah, Cita Citata Tak Trauma Pacaran sama Bule
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?