Suara.com - Ingin tahu cara cek saldo JHT atau Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Sebagai pekerja, Anda tentu sudah tidak asing dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, itu merupakan hak bagi setiap pekerja. Kalian perlu tahu cara cek saldo JHT.
Sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua pekerja baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri memang diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya adalah untuk melindungi para pekerja dari risiko terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang ada di dalam BPJS tersebut. Bagi Anda yang sudah terdaftar dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek saldo yang terdapat di BPJSTK.
Semakin lama Anda bekerja, maka saldo BPJSTK tersebut bisa semakin besar nilainya. Anda bisa cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan melalui online dengan sangat mudah dan cepat.
Simak penjelasan lengkap cara cek saldo JHT online di bawah ini.
Cara Cek Saldo JHT Online Melalui Website
Cara ini dapat dilakukan jika Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhubung dengan internet.
Untuk mengecek saldo JHT melalui internet atau secara online, Anda bisa akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
Baca Juga: Lebih Pilih Minyak Goreng, Ortu Tak Mampu Beli Pulsa Anak Belajar Online
- Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda.
- Klik Menu Layanan Peserta, lalu klik Pilih Tenaga Kerja.
- Kemudian akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online. Untuk cek saldo, klik BPJSTKU.
- Anda akan masuk ke alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
Sementara apabila Anda belum pernah cek saldo JHT secara online, buatlah akun BPJSTK terlebih
dahulu. Berikut ini cara mendaftar akun BPJSTK.
Caranya, pilih Daftar Pengguna dan isilah formulir data registrasi seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJSTK.
Kemudian pilihlah Setuju pada kolom ketentuan penggunaan layanan. Jika data sudah terisi lengkap dan benar, lalu klik Daftarkan atau SUBMIT DATA.
Setelah itu, akan muncul tampilan beragam menu, Anda tinggal pilih Lihat Saldo.
Cara Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi BPJSTKU
Selain mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa download aplikasi BPJS
Ketenagakerjaan (BPJSTKU) di Play Store atau App Store.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat