Suara.com - Ingin tahu cara cek saldo JHT atau Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Sebagai pekerja, Anda tentu sudah tidak asing dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, itu merupakan hak bagi setiap pekerja. Kalian perlu tahu cara cek saldo JHT.
Sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua pekerja baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri memang diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya adalah untuk melindungi para pekerja dari risiko terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang ada di dalam BPJS tersebut. Bagi Anda yang sudah terdaftar dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek saldo yang terdapat di BPJSTK.
Semakin lama Anda bekerja, maka saldo BPJSTK tersebut bisa semakin besar nilainya. Anda bisa cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan melalui online dengan sangat mudah dan cepat.
Simak penjelasan lengkap cara cek saldo JHT online di bawah ini.
Cara Cek Saldo JHT Online Melalui Website
Cara ini dapat dilakukan jika Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhubung dengan internet.
Untuk mengecek saldo JHT melalui internet atau secara online, Anda bisa akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
Baca Juga: Lebih Pilih Minyak Goreng, Ortu Tak Mampu Beli Pulsa Anak Belajar Online
- Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda.
- Klik Menu Layanan Peserta, lalu klik Pilih Tenaga Kerja.
- Kemudian akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online. Untuk cek saldo, klik BPJSTKU.
- Anda akan masuk ke alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
Sementara apabila Anda belum pernah cek saldo JHT secara online, buatlah akun BPJSTK terlebih
dahulu. Berikut ini cara mendaftar akun BPJSTK.
Caranya, pilih Daftar Pengguna dan isilah formulir data registrasi seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJSTK.
Kemudian pilihlah Setuju pada kolom ketentuan penggunaan layanan. Jika data sudah terisi lengkap dan benar, lalu klik Daftarkan atau SUBMIT DATA.
Setelah itu, akan muncul tampilan beragam menu, Anda tinggal pilih Lihat Saldo.
Cara Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi BPJSTKU
Selain mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa download aplikasi BPJS
Ketenagakerjaan (BPJSTKU) di Play Store atau App Store.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi