Eks Lurah Grogol Asep Subhan saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/8/2020). (Foto: Istimewa)
Sementara, pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Kamis (30/7) lalu.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik terlebih dahulu memeriksa 23 saksi dan melakukan gelar perkara.
Dalam perkara ini, Anita Kolopaking dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.
Selain itu, dia juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri.
Atas perbuatannya, Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo dan Anita Kolopaking pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Sengkarut Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Eks Lurah Grogol Hari ini
-
Bareskrim Periksa 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra di 25 Agustus
-
Usut Kasus Djoko, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Pejabat Imigrasi
-
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Tommy Dicekal Keluar Negeri
-
Bareskrim Polri Periksa Djoko Tjandra Kasus Surat Sakti Rabu Pekan Depan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi