Suara.com - Polisi menyatakan, tak menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak Diretorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) terkait skandal kasus pelarian Djoko Tjandra.
Pemeriksaan itu dilakukan guna menyempurnakan peristiwa pidana khususnya polemik red notice.
"Tidak menutup kemungkinan dari petugas imigrasi (diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Argo menjelaskan, semua pihak-pihak yang terkait dengan terdakwa kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akan dilakukan pemeriksaan.
Sebab, hal itu dilakukan guna menyempurnakan peristiwa pidana.
Sementara itu, terkait apakah Direktur Jenderal Imigrasi KemenkumHAM Jhoni Ginting akan diperiksa, Argo belum bisa memastikan. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Ya nanti dilihat ada kaitan atau tidak (Dirjen Imigrasi Kemenkumham)," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Bareskrim Polri turut menulusuri dugaan adanya oknum pejabat tinggi Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) dalam kasus penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Peneliti ICW Kurnia Ramdhana mengatakan, penelusuran tersebut penting dilakukan lantaran data red notice buronan Djoko Tjandra di Imigrasi sempat dihapus.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Tommy Dicekal Keluar Negeri
"Kepolisian juga mesti memeriksa apakah ada oknum atau petinggi Imigrasi yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra,".
"Sebab, data red notice Djoko Tjandra di Imigrasi diketahui sempat dihapus," kata Kurnia kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).
Kurnia lantas mengungkapkan, jika Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhonny Ginting sebelum mengisi jabatan tersebut merupakan berprofesi sebagai jaksa.
Sehingga, kata dia, kecil kemungkinan jika Jhonny tidak mengetahui bahwa Djoko Tjandra merupakan seorang buronan kakap Kejaksaan Agung RI.
"Tentu yang bersangkutan (Jhonny) mestinya mengetahui bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan yang belum tertangkap," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Tommy Dicekal Keluar Negeri
-
Bareskrim Polri Periksa Djoko Tjandra Kasus Surat Sakti Rabu Pekan Depan
-
ICW Curiga Pejabat Imigrasi Ikut Terlibat Skandal Red Notice Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Resmi Jadi Tersangka Kasus Surat Jalan dan Suap
-
Tommy Jadi Tersangka Suap Dua Jenderal Polisi Terkait Kasus Djoko Tjandra
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh