Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno menilai dinasti politik tidak hanya ada di Indonesia, melainkan sudah ada di negara-negara lain.
Ia pun mencontohkan dinasti politik keluarga Lee Kuan Yew di Singapura, keluarga mantan PM Malaysia Najib Razak, keluarga mantan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy.
Pun hingga, keluarga mantan Presiden Amerika Serikat George W Bush, keluarga PM Kanada Justin Trudeau, dan keluarga mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye.
"Kalau saya bicara dinasti politik, kita sudah tahu, tidak hanya eksklusif di Indonesia saja, kita lihat ada keluarga Lee di Singapura Nazib putra dari PM (Malaysia) di Amerika keluarga ada keluarga Kennedy, Bush Kanada ada Justin Trudeau di Filipina, Korea ada Presiden Park Geun Hye anak perempuannya yang meneruskan," ujar Eddy dalam diskusi daring bertajuk "Merdeka dari Dinasti: Lah..Apa Mungkin?, Selasa (18/8/2020).
Dinasti politik di Indonesia kembali ramai menyusul majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumingraka yang siap maju sebagai calon Wali Kota Solo.
Selain itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution juga maju di Pemilihan Wali Kota Medan, serta putri Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nur Azizah yang maju di Pilwalkot Kota Tangerang.
Eddy pun mengungkapkan perbedaan dinasti politik di Indonesia dan di luar negeri.
Di luar negeri, putra-putri dari keluarga mantan Presiden atau PM maju di dunia politik ketika orangtuanya sudah tidak menjabat atau tidak berkuasa lagi.
Sehingga, mereka yang maju di politik tidak mengandalkan jabatan orangtua untuk memenangkan kontestasi politik.
Baca Juga: Parpol Kekalkan Dinasti Politik, Golkar: Jika Masyarakat Menghendaki, Sah
"Bedanya dengan Indonesia dari luar negeri adalah mereka di luar negeri itu menjadi eksekutif ketika orang tua sudah lengser sudah tidak menjabat lagi, itu perbedaan utamanya. Jadi mereka tidak mengandalkan jabatan atau otoritas yang melekat pada orangtua untuk memenangkan kursi eksekutif tersebut," kata dia.
Sementara di Indonesia, dinasti politik yang dibangun oleh mereka yang maju saat orang tuanya masih menjabat atau memiliki kekuasaan. Karena itu, kemudian muncul konflik kepentingan yang besar.
"Kalau Indonesia ada keceenderungan ketika keluarganya masih menjabat ya keluarga lain putra istri maju sehingga memang di situ terjadi adanya konflik etika, konflik kepentingan yang besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ