Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, hakim yang terinfeksi virus Corona itu diketahui berdasarkan hasil test swab, Senin (18/8/2020) lalu. Namun, Bambang mengatakan, persidangan di kantor pengadilan tersebut tetap dibuka seperti biasa.
"Dapat kami sampaikan bahwa benar ada satu rekan hakim kami terpapar COVID-19, hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan tes swab," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, setelah mendapatkan hasil swab, pihak PN Jakpus langsung melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan.
"Selanjutnya Bapak Ketua PN telah menginstruksikan pada hari Senin (17/8) kemarin dilakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja hakim-hakim PN Jakarta Pusat," kata dia.
Menurut Bambang, Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Damis, juga telah melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta.
"Dan diarahkan untuk segera dilakukan tes swab untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karie, hakim ad hoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang Insya Allah hari ini dengan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera tes swab tersebut," ungkap Bambang.
Bambang mengklaim, proses sidang tetap berjalan hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil tes swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca Juga: Satu Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Persidangan
Berbeda dengan PN Jakpus, PN Jakarta Barat sempat ditutup sementara selama sepekan sejak 4 Agustus 2020 karena salah seorang pegawai di bagian perdata terpapar Covid-19.
Namun, Bambang mengaku hingga kini belum ada keputusan apakah PN Jakpus akan ditutup sementara atau tidak setelah ada hakim terpapar virus Corona.
"Apakah nantinya perlu untuk dilakukan 'lockdown' 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami infokan lebih lanjut," kata Bambang.
Angka Incidence Rate (IR) Covid-19 di Jakarta Pusat pada 23 Juli hingga 6 Agustus mencapai 45,31 atau yang tertinggi di Ibu Kota Jakarta.
Dengan kecepatan penularan tersebut, Jakarta Pusat menjadi zona merah penularan COVID-19 berdasarkan data IR virus ini. IR Covid-19 merupakan angka yang menggambarkan laju kasus baru pada populasi dan periode waktu tertentu.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
-
Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram