Suara.com - Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan surat berharga perbankan, termasuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD), hanya dapat diterbitkan apabila terdapat dana yang masuk terlebih dahulu kepada pihak penerbit.
Dalam persidangan tersebut, Yunus menjelaskan bahwa penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, melainkan harus melalui transaksi jual beli yang didahului oleh setoran dana.
Setiap penerbitan surat berharga bank dicatat melalui sistem pembukuan berpasangan (double entry), yang menunjukkan adanya penambahan kas di sisi aset dan kewajiban bank kepada penyetor dana di sisi lain. Ia juga menyatakan tanggung jawab atas keabsahan dan pemenuhan surat berharga sepenuhnya berada pada bank penerbit, bukan pada pihak broker atau arranger.
Berita Terkait
-
Tukar Uang Sebaiknya Hari Apa? Ini Jadwal dan Trik Terbaiknya
-
Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Karawang untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk