Suara.com - Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan surat berharga perbankan, termasuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD), hanya dapat diterbitkan apabila terdapat dana yang masuk terlebih dahulu kepada pihak penerbit.
Dalam persidangan tersebut, Yunus menjelaskan bahwa penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, melainkan harus melalui transaksi jual beli yang didahului oleh setoran dana.
Setiap penerbitan surat berharga bank dicatat melalui sistem pembukuan berpasangan (double entry), yang menunjukkan adanya penambahan kas di sisi aset dan kewajiban bank kepada penyetor dana di sisi lain. Ia juga menyatakan tanggung jawab atas keabsahan dan pemenuhan surat berharga sepenuhnya berada pada bank penerbit, bukan pada pihak broker atau arranger.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
KAI Hidupkan Nostalgia, Dua Lokomotif Lawas Tampil dengan Livery Klasik
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Ketika Bangkai Pesawat Bekas Jadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
-
BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 14-17 Januari 2026
-
Ini Dia John Herdman, Nahkoda Baru Timnas Indonesia
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir