Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran dua pemuda di Serang ini. Keduanya lari terbirit-birit meninggalkan sepeda motornya saat melihat polisi yang tengah berpatroli di lampu merah Pisang Mas, Kota Serang.
Aksi kedua pengendara yang belum diketahui identitasnya tersebut sempat terekam video warga yang tengah menunggu di lampu merah. Keduanya tanpa melepas helm tiba-tiba lari meloncati median jalan di tengah antrean lampu merah.
“Betul tadi pagi kejadiannya. Ada dua pengendara melihat anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas tiba-tiba lari terbirit-birit,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko seperti dilansir dari BantenNews.co.id, Rabu (19/8/2020).
Kendaraan jenis matik yang ditinggalkan kedua pemuda itu pun langsung diamankan pihak kepolisian.
“Kendaraan jenis matik sudah kami amankan dan kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut menelusuri melalui rangka kendaraan,” katanya.
Dugaan sementara kendaraan tersebut hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ditanya mengenai kunci leter T, Gesit menyebut bahwa tidak ditemukan leter T pada kendaraan.
“Memang mengarah ke sana (pencurian kendaraan bermotor) makanya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Melihat Polisi, Dua Pemotor di Serang Kabur Tinggalkan Motornya"
Baca Juga: Crutchlow Nilai MotoGP Terlalu Mengekspos Video Rossi Hampir Tertimpa Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang