Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan kebijakan baru mengenai pembukaan tempat hiburan di ibu kota. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, sejumlah lokasi yang sempat tutup kini boleh dibuka.
Beberapa tempat yang kini boleh dibuka diantaranya seperti bioskop, tempat kebugaran atau gym, dan kolam renang. Ketiganya diminta tutup sejak Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April lalu.
Izin kembali beroperasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata.
SK itu diteken oleh Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekajaya. Gumilar mengizinkan berbagai sektor termasuk bioskop, gym, dan kolam renang dibuka sejak 14 sampai 27 Agustus 2020.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi membenarkan soal pembukaan ini.
Ia menyebut ketiga sektor itu dibuka sesuai lampiran daftar usaha pariwisata yang dibuka dalam SK.
"Di lampiran SK sudah jelas. Itu yang sudah boleh buka," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Kendati demikian, ada catatan khusus sebagai syarat agar ketiga sektor yang tutup empat bulan itu bisa beroperasi. Salah satunya adalah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen kapasitas.
Lalu anak usia dibawah 9 tahun dan orang usia diatas 60 tahun juga dilarang masuk. Aturan ini berlaku untuk ketiga usaha itu.
Baca Juga: Lutfi Machmud Meninggal karena Covid-19 Saat Maju ke Pilkada Halsel
Selanjutnya khusus untuk gym, tidak diizinkan membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?