Kisah Om-om Bawa Kabur Anak Gadis yang Dihamilinya

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:51 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)

Barulah kemudian R ke kantor Polsek Cengkareng (29 Juli) untuk membuat laporan. Dia juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk laporan (Senin (10/8).

Belakangan, sepeda motor yang dibawa F ditemukan di Pondok Rangon, Jakarta Timur. Sepeda motor ini sebelumnya mau dijual.

R juga bercerita kalau dia tidak menyetujui hubungan asmara anaknya dengan Wawan karena  menurut penilaiannya, Wawan belum siap menafkahi anak orang.

Dulu, ketika F masih hamil, R pernah mau melaporkan Wawan ke Polsek Cengkareng dengan kasus dugaan pencabulan. Tetapi laporan ke polisi tak diteruskan karena kondisi F sedang mengandung, selain itu juga karena merasa kasihan dengan Wawan.

"Cuma kita kasihan, akhirnya nggak dilanjutkan," ujar dia.

Ditangkap polisi

Setelah dilakukan pencarian, anggota Polres Metro Jakarta Barat dapat meringkus Wawan di Sukabumi pada Jumat (21/8/2020), dini hari. Ketika itu, dia sedang bersama F.

Teuku Arsya mengatakan, sekarang ini kepolisian bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sedang memulihkan kondisi fisik dan mental F setelah kasusnya terungkap. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com