Suara.com - Gadis berinisial F (13) untuk sementara akan berada di rumah aman. F merupakan korban pemerkosaan dan sempat dibawa kabur oleh tetangganya sendiri bernama Wawan Gunawan (41).
Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan dari pemantauannya, F merupakan korban salah asuh. Ia menyebut korban tidak merasa nyaman berada di dekat keluarganya karena kerap mengalami kekerasan.
"Maka ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian, ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan tersebut," ujar Elvina di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Elvina menuturkan, penempatan F di rumah aman karena belum diketahui apakah F merasa kondusif bila berada di dalam rumah bersama orang tuanya.
"Kalau tidak cukup aman, maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehabilitasi selesai," kata dia.
Selain itu, KPAI juga akan mengupayakan pendidikan untuk korban. Selain itu mereka juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Upayakan pendidikan, karena anak ini putus sekolah dan tentu kita harus mengupayakan agar nanti kehidupannya lebih baik," ujarnya.
Selanjutnya, KPAI akan berupaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar F dapat sekolah selama menjalani masa rehabilitasi.
"Penting juga bagi pemerintah DKI agar anak ini melanjutkan hidupnya karena anak ini masih 13 tahun dan tidak punya kecakapan apa-apa. Dan pendidikan juga harus ada penjangkauan dengan orang tua, karena ini nanti bicara soal pengasuhan anak dan anak yang telah dilahirkannya," ujar Elvina. (Antara)
Baca Juga: Hanya untuk Akustik, Pemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan