Suara.com - Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembukaan sekolah di masa pandemi covid-19.
Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti menyebut SKB 4 menteri sebagai upaya melempar tanggungjawab.
"Kalau kita lihat surat keputusan bersama empat menteri, dan ini adalah kritik FSGI kepada pemerintah karena mereka menciptakan SKB 4 menteri seolah-oleh upaya melempar tanggung jawab," ujar Retno dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2020).
Retno menuturkan, tidak ada ketentuan yang jelas di dalam SKB 4 Menteri soal kewajiban dan larangan dari pembukaan sekolah di zona risiko Covid-19 kategori hijau dan kuning.
Ketentuan tersebut diantaranya pertama, perluasan pembukaan sekolah tatap muka sampai zona kuning, kedua izin dari pemerintah daerah. Ketiga, kesiapan sekolah sehingga kemudian memenuhi daftar periksa dan yang keempat adalah izin dari para orangtua.
"Di dalam ketentuan 4 ini, kuncinya ada di orangtua, maka orangtua ditaruh di nomor 4. Nanti, kalau anaknya terinfeksi gegara sekolah dan tertular covid-19, pemerintah akan bisa melempar tanggung jawab dengan mengatakan, lho walau daerahnya siap kalau orang tua nggak ngizinin kan nggak apa-apa," katanya.
"Anak-anak yang memilih pembelajaran jarak jauh. Kami lihat, ini upaya betul untuk melepaskan tanggung jawab," Retno menambahkan.
Dalam SKB 4 Menteri, Retno menyebut pihaknya tidak menemukan sanksi dari ketentuan tersebut.
Retno yang juga merupakan komisioner KPAI itu mengatakan dari berbagai pernyataan, pemerintah menyebut tak memiliki kewenangan untuk mengizinkan pembukaan sekolah tersebut, namun hanya membolehkan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
"Artinya dibolehkan tapi tidak mewajibkan. Kata mewajibkan yang disebut oleh pak menteri adalah kalimat yang berarti tidak ada sanksi. Karena sanksi hanya bisa dijatuhkan kalau ada kata wajib," katanya.
Zona Kuning
Retno menyayangkan perluasan perizinan pembukaan sekolah ke zona kuning.
Perluasan perizinan sekolah zona kuning kata Retno, tidak disertai dengan panduan daerah tentang pelaksanaan protokol kesehatan, dukungan dana hingga pengawasan daerah sehingga tidak menjadi klaster baru Covid-19.
"Nah ini hal-hal yang menurut kami membahayakan warga sekolah. Jadi bukan cuma anak, guru juga. Asal muasal Kenapa ini tidak bisa diterapkan sanksi ya, SKB nya memang tidak memberikan sanksi," kata Retno.
"Ini yang menurut saya penting, daerahnya siap, sekolahnya siap, gurunya siapa, orang tuanya siap, anaknya siap, baru boleh bukan sekolah. Karena ternyata SKB 4 menteri toh tidak bisa melindungi warga sekolah, baik itu guru maupun anak-anak kita," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
-
Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan
-
FSGI Sebut Perlindungan Guru Sangat Lemah Saat Pandemi Covid-19
-
FSGI Sebut 42 Guru di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19
-
Pecah Telor! Aming Ambil Job Pertama di Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri