Suara.com - Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembukaan sekolah di masa pandemi covid-19.
Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti menyebut SKB 4 menteri sebagai upaya melempar tanggungjawab.
"Kalau kita lihat surat keputusan bersama empat menteri, dan ini adalah kritik FSGI kepada pemerintah karena mereka menciptakan SKB 4 menteri seolah-oleh upaya melempar tanggung jawab," ujar Retno dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2020).
Retno menuturkan, tidak ada ketentuan yang jelas di dalam SKB 4 Menteri soal kewajiban dan larangan dari pembukaan sekolah di zona risiko Covid-19 kategori hijau dan kuning.
Ketentuan tersebut diantaranya pertama, perluasan pembukaan sekolah tatap muka sampai zona kuning, kedua izin dari pemerintah daerah. Ketiga, kesiapan sekolah sehingga kemudian memenuhi daftar periksa dan yang keempat adalah izin dari para orangtua.
"Di dalam ketentuan 4 ini, kuncinya ada di orangtua, maka orangtua ditaruh di nomor 4. Nanti, kalau anaknya terinfeksi gegara sekolah dan tertular covid-19, pemerintah akan bisa melempar tanggung jawab dengan mengatakan, lho walau daerahnya siap kalau orang tua nggak ngizinin kan nggak apa-apa," katanya.
"Anak-anak yang memilih pembelajaran jarak jauh. Kami lihat, ini upaya betul untuk melepaskan tanggung jawab," Retno menambahkan.
Dalam SKB 4 Menteri, Retno menyebut pihaknya tidak menemukan sanksi dari ketentuan tersebut.
Retno yang juga merupakan komisioner KPAI itu mengatakan dari berbagai pernyataan, pemerintah menyebut tak memiliki kewenangan untuk mengizinkan pembukaan sekolah tersebut, namun hanya membolehkan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
"Artinya dibolehkan tapi tidak mewajibkan. Kata mewajibkan yang disebut oleh pak menteri adalah kalimat yang berarti tidak ada sanksi. Karena sanksi hanya bisa dijatuhkan kalau ada kata wajib," katanya.
Zona Kuning
Retno menyayangkan perluasan perizinan pembukaan sekolah ke zona kuning.
Perluasan perizinan sekolah zona kuning kata Retno, tidak disertai dengan panduan daerah tentang pelaksanaan protokol kesehatan, dukungan dana hingga pengawasan daerah sehingga tidak menjadi klaster baru Covid-19.
"Nah ini hal-hal yang menurut kami membahayakan warga sekolah. Jadi bukan cuma anak, guru juga. Asal muasal Kenapa ini tidak bisa diterapkan sanksi ya, SKB nya memang tidak memberikan sanksi," kata Retno.
"Ini yang menurut saya penting, daerahnya siap, sekolahnya siap, gurunya siapa, orang tuanya siap, anaknya siap, baru boleh bukan sekolah. Karena ternyata SKB 4 menteri toh tidak bisa melindungi warga sekolah, baik itu guru maupun anak-anak kita," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
-
Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan
-
FSGI Sebut Perlindungan Guru Sangat Lemah Saat Pandemi Covid-19
-
FSGI Sebut 42 Guru di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19
-
Pecah Telor! Aming Ambil Job Pertama di Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day
-
Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi
-
Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak
-
Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028