Suara.com - Hingga pukul 10.08 WIB petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisir bara api untuk mencegah munculnya kembali percikan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI, Minggu (23/8/2020).
Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan api sudah berhasil dikuasai pukul 05.30 WIB, hingga kini tim pemadam gabungan dari lima wilayah DKI Jakarta masih melakukan pendinginan.
"Sampai saat ini kebakaran sudah selesai, cuma sekarang ini kita mengantisipasi sisi dari bawah sampai atas dan sebaliknya, jangan sampai ada lagi bara api," kata Helbert.
Helbert menyebutkan upaya pemadaman di Kantor Kejaksaan Agung melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se DKI Jakarta.
Saat ini petugas masih melakukan penyisiran bara api di setiap lantai gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar.
Sejumlah mobil pemadam masih bersiaga di sekeliling Kantor Kejaksaan Agung, ada yang menyuplai air ke sejumlah mobil yang bertugas menyemprotkan air ke dalam gedung.
Selain itu, asap putih tipis masih terpantau keluar dari sela-sela bangunan sejumlah titik di lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI untuk mengetahui penyebab kebakaran termasuk menghitung total kerugian.
"Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.
Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
Helbert menilai, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut tergolong besar mengingat luas area yang terbakar meliputi enam lantai, dan melebar dari sisi Utara menuju Selatan.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
-
Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie
-
Selidiki Kebakaran Kejagung, Polda Metro Turunkan Tim Labfor dan Inafis
-
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
-
Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah