Suara.com - Hingga pukul 10.08 WIB petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisir bara api untuk mencegah munculnya kembali percikan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI, Minggu (23/8/2020).
Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan api sudah berhasil dikuasai pukul 05.30 WIB, hingga kini tim pemadam gabungan dari lima wilayah DKI Jakarta masih melakukan pendinginan.
"Sampai saat ini kebakaran sudah selesai, cuma sekarang ini kita mengantisipasi sisi dari bawah sampai atas dan sebaliknya, jangan sampai ada lagi bara api," kata Helbert.
Helbert menyebutkan upaya pemadaman di Kantor Kejaksaan Agung melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se DKI Jakarta.
Saat ini petugas masih melakukan penyisiran bara api di setiap lantai gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar.
Sejumlah mobil pemadam masih bersiaga di sekeliling Kantor Kejaksaan Agung, ada yang menyuplai air ke sejumlah mobil yang bertugas menyemprotkan air ke dalam gedung.
Selain itu, asap putih tipis masih terpantau keluar dari sela-sela bangunan sejumlah titik di lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI untuk mengetahui penyebab kebakaran termasuk menghitung total kerugian.
"Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.
Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
Helbert menilai, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut tergolong besar mengingat luas area yang terbakar meliputi enam lantai, dan melebar dari sisi Utara menuju Selatan.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
-
Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie
-
Selidiki Kebakaran Kejagung, Polda Metro Turunkan Tim Labfor dan Inafis
-
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
-
Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi