Suara.com - Hingga pukul 10.08 WIB petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisir bara api untuk mencegah munculnya kembali percikan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI, Minggu (23/8/2020).
Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan api sudah berhasil dikuasai pukul 05.30 WIB, hingga kini tim pemadam gabungan dari lima wilayah DKI Jakarta masih melakukan pendinginan.
"Sampai saat ini kebakaran sudah selesai, cuma sekarang ini kita mengantisipasi sisi dari bawah sampai atas dan sebaliknya, jangan sampai ada lagi bara api," kata Helbert.
Helbert menyebutkan upaya pemadaman di Kantor Kejaksaan Agung melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se DKI Jakarta.
Saat ini petugas masih melakukan penyisiran bara api di setiap lantai gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar.
Sejumlah mobil pemadam masih bersiaga di sekeliling Kantor Kejaksaan Agung, ada yang menyuplai air ke sejumlah mobil yang bertugas menyemprotkan air ke dalam gedung.
Selain itu, asap putih tipis masih terpantau keluar dari sela-sela bangunan sejumlah titik di lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI untuk mengetahui penyebab kebakaran termasuk menghitung total kerugian.
"Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.
Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
Helbert menilai, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut tergolong besar mengingat luas area yang terbakar meliputi enam lantai, dan melebar dari sisi Utara menuju Selatan.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
-
Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie
-
Selidiki Kebakaran Kejagung, Polda Metro Turunkan Tim Labfor dan Inafis
-
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
-
Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025