Suara.com - Olah tempat kejadian perkara (TKP) masih terus dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Puslabfor serta Inafis di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar. Polisi tampak menyisir tiap sudut gedung tersebut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pada pukul 10.30 WIB tampak sejumlah petugas kepolisian dari tim gabungan mondar-mandir menyisir setiap area di gedung utama Kejagung.
Mereka terlihat membawa sejumlah perlengkapan mulai dari helm safety hingga kamera yang digunakan untuk memotret sudut-sudut di TKP.
Dalam pantauan juga terlihat Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak turun langsung dalam proses olah TKP.
Belum diketahui, proses olah TKP akan dilakukan sampai kapan. Hingga kekinian aparat masih melakukan hal tersebut.
Sementara awak media yang meliput tak diperkenankan masuk ke dalam TKP. Terlihat garis polisi dibentangi di sekililing gedung utama Kejagung.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, fokus olah TKP kemungkinan akan dilakukan di seluruh lantai di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan fokus di lantai enam yang diperkirakan menjadi tempat sumber utama api berasal.
"Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui," kata Ade sebagaimana dilansir.
Baca Juga: Gedung Terbakar, Begini Hari Pertama Pegawai Kejagung Pindah Kantor
Selama olah TKP dilakukan di gedung yang terbakar, gedung tersebut masih ditutup dengan garis polisi, pegawai tidak dibolehkan mendekat ataupun masuk area gedung yang terbakar.
Sementara itu pegawai yang berkantor di gedung yang terbakar sudah masuk kerja dialihkan ke gedung lainnya yang ada di Komplek Kejaksaan Agung.
"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," kata Ade.
Salah satu fungsi oleh TKP untuk menjawab sumber api berasal dari mana, mengingat informasi beredar di masyarakat menyatakan ada dari lantai enam, ada juga yang menyatakan di lantai tiga.
Tag
Berita Terkait
-
Gedung Terbakar, Begini Hari Pertama Pegawai Kejagung Pindah Kantor
-
Soal Isu Konspirasi Kebakaran Gedung Kejagung, DPR Angkat Bicara
-
Polisi Mulai Bergerak Kembali Olah TKP Gedung Utama Kejagung
-
Polisi Kembali Lanjutkan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung
-
Kejagung Klaim Back Up Data untuk Antisipasi Musibah Seperti Kebakaran
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri