"Satu dua hari sebelum peristiwa ini, Pak Antasari kan yang bilang duit si tahanan Djoko Tjandra itu ke mana 540 miliar lebih itu," singgung Haris.
Ia menjelaskan bahwa ada sebuah sistem penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan ketika seorang terpidana sedang menjalani proses pesakitan.
"Yang sebelum diputuskan bersalah atau tidak oleh pengadilan, kejaksaan itu sudah menyita, merampas, sejumlah harta orang yang dianggap terpidana terkait delik-deliknya. Nanti setelah putusan pengadilan, singkat kata itu kejaksaan menjadi eksekutor untuk yang sesuai keputusan pengadilan diserahkan kepada kementerian keuangan, sebagai kasir negara, sebagai harta negara," jelas Haris.
Dengan adanya kebakaran ini, Haris menilai akan jadi preseden untuk tidak mengembalikan harta sitaan maupun dokumen pelengkap yang seharusnya diserahkan atau dikembalikan.
"Sampai di situ, ada banyak hal yang terkait data yang juga disita tapi tidak dikembalikan ke orang," imbuh Haris.
Tag
Berita Terkait
-
Gedung Terbakar, Begini Hari Pertama Pegawai Kejagung Pindah Kantor
-
Soal Isu Konspirasi Kebakaran Gedung Kejagung, DPR Angkat Bicara
-
Polisi Mulai Bergerak Kembali Olah TKP Gedung Utama Kejagung
-
Polisi Kembali Lanjutkan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung
-
Kejagung Klaim Back Up Data untuk Antisipasi Musibah Seperti Kebakaran
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya