Suara.com - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mempertanyakan barang bukti kasus suap Djoko Tjandra yang mungkin masih ada di ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pasalnya, ruang kerja Jaksa Pinangki yang kekinian sudah ditahan, ikut terbakar dalam insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu akhir pekan lalu.
Kekhawatiran disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. HNW mempertanyakan keamanan barang bukti berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra yang bisa saja masih berada di ruang kerja Pinangki.
"Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" tanya HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (24/8/2020).
HNW meminta agar pemerintah segera melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kebakaran yang menghanguskan gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta pemerintah melibatkan pihak independen guna mengungkap penyebab kebakaran.
"Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal 'kebakaran' ini dengan melibatkan pihak independen juga," ungkap HNW.
Mahfud MD Minta Tak Spekulatif
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Baca Juga: Kenapa Robot Damkar Rp 32 Miliar Tak Dikerahkan Padamkan Api di Kejagung?
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. Ruang kerja Pinangki menjadi salah satu ruangan yang ikut terbakar.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar siapapun tidak spekulatif atas peristiwa kebakaran tersebut.
"Semua akan dijelaskan intel kalau kenapa (ruang jaksa) Pinangki terbakar itu sudah spekulasi, kita tunggu. Kita nggak boleh spekulatif," ungkap Mahfud M.
Diduga Terima Suap Rp 7 M
Penetapan status tersangka terhadap Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam kemarin.
"Maka tadi malam penyidik berkesimpulan berdasarkan bukti-bukti diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindakan pidana korupsi, sehingga ditetapkan tersangkanya yaitu inisialnya PSM (Pinangki Sirna Malasari)," jelas Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini