Suara.com - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mempertanyakan barang bukti kasus suap Djoko Tjandra yang mungkin masih ada di ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pasalnya, ruang kerja Jaksa Pinangki yang kekinian sudah ditahan, ikut terbakar dalam insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu akhir pekan lalu.
Kekhawatiran disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. HNW mempertanyakan keamanan barang bukti berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra yang bisa saja masih berada di ruang kerja Pinangki.
"Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" tanya HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (24/8/2020).
HNW meminta agar pemerintah segera melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kebakaran yang menghanguskan gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta pemerintah melibatkan pihak independen guna mengungkap penyebab kebakaran.
"Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal 'kebakaran' ini dengan melibatkan pihak independen juga," ungkap HNW.
Mahfud MD Minta Tak Spekulatif
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Baca Juga: Kenapa Robot Damkar Rp 32 Miliar Tak Dikerahkan Padamkan Api di Kejagung?
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. Ruang kerja Pinangki menjadi salah satu ruangan yang ikut terbakar.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar siapapun tidak spekulatif atas peristiwa kebakaran tersebut.
"Semua akan dijelaskan intel kalau kenapa (ruang jaksa) Pinangki terbakar itu sudah spekulasi, kita tunggu. Kita nggak boleh spekulatif," ungkap Mahfud M.
Diduga Terima Suap Rp 7 M
Penetapan status tersangka terhadap Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam kemarin.
"Maka tadi malam penyidik berkesimpulan berdasarkan bukti-bukti diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindakan pidana korupsi, sehingga ditetapkan tersangkanya yaitu inisialnya PSM (Pinangki Sirna Malasari)," jelas Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir
-
Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup
-
Detik-detik Teror Kiev: Pria Rusia Tembaki Warga Tanpa Ampun, 6 Orang Tewas 14 Luka
-
Mojtaba Khamenei Ancam AS-Israel: Jangan Main-main dengan AL Iran
-
Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala
-
Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!