Suara.com - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mempertanyakan barang bukti kasus suap Djoko Tjandra yang mungkin masih ada di ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pasalnya, ruang kerja Jaksa Pinangki yang kekinian sudah ditahan, ikut terbakar dalam insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu akhir pekan lalu.
Kekhawatiran disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. HNW mempertanyakan keamanan barang bukti berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra yang bisa saja masih berada di ruang kerja Pinangki.
"Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" tanya HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (24/8/2020).
HNW meminta agar pemerintah segera melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kebakaran yang menghanguskan gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta pemerintah melibatkan pihak independen guna mengungkap penyebab kebakaran.
"Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal 'kebakaran' ini dengan melibatkan pihak independen juga," ungkap HNW.
Mahfud MD Minta Tak Spekulatif
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Baca Juga: Kenapa Robot Damkar Rp 32 Miliar Tak Dikerahkan Padamkan Api di Kejagung?
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. Ruang kerja Pinangki menjadi salah satu ruangan yang ikut terbakar.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar siapapun tidak spekulatif atas peristiwa kebakaran tersebut.
"Semua akan dijelaskan intel kalau kenapa (ruang jaksa) Pinangki terbakar itu sudah spekulasi, kita tunggu. Kita nggak boleh spekulatif," ungkap Mahfud M.
Diduga Terima Suap Rp 7 M
Penetapan status tersangka terhadap Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam kemarin.
"Maka tadi malam penyidik berkesimpulan berdasarkan bukti-bukti diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindakan pidana korupsi, sehingga ditetapkan tersangkanya yaitu inisialnya PSM (Pinangki Sirna Malasari)," jelas Hari.
Dalam perkara ini, Dit Jampidsus Kejaksaan Agung RI pun masih menelusuri nominal uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Jaksa Pinangki. Namun, berdasar hasil penyidikan sementara nominal uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Jaksa Pinangki yakni mencapai angka USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar.
"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar USD 500 ribu, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar. Silahkan dihitung karena fluktuasi nilai dolar kita tidak bisa pastikan tetapi dugaannya sekitar 500 ribu US Dolar," ungkap Hari.
Atas perbuatannya, Jaksa Pinangki dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia terancam dengan hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun