Suara.com - Pemadaman api yang melalap gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam akhir pekan lalu, berlangsung lebih dari 10 jam.
Fakta tersebut belakangan memicu pertanyaan, kenapa Pemprov DKI Jakarta tak mengerahkan robot pemadam api untuk mempercepat proses penjinakan.
Padahal, robot damkar itu dibeli oleh Pemprov DKI dengan harga terbilang mahal, yakni Rp 32 miliar.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, tak bisa mengerahkan robot tersebut.
Pasalnya, kata dia, kondisi gedung Kejagung RI yang terbakar tersebut tak cocok untuk medan gerak robot tersebut.
Menurutnya, robot atau mobil pemadam tanpa awak itu hanya bisa digunakan dalam kondisi seperti terowongan atau lokasi berbahaya yang tidak bisa dimasuki orang.
"Fungsinya robot itu mengantisipasi kebakaran yang ada di LRT dan MRT. Kadang dia juga bisa berfungsi ke tempat-tempat yang berbahaya seperti contoh kilang-kilang minyak kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Selain itu, robot pemadam itu tidak bisa memadamkan kebakaran di gedung-gedung tinggi.
Sebab, robot berbentuk mobil itu memiliki dimensi besar sehingga tak bisa menjangkau tempat-tempat yang sulit.
Baca Juga: Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...
"Salah kalau kami menggunakan robot untuk bangunan tinggi. Robot untuk sifatnya MRT, LRT yang ground bawah tanah," katanya.
Karena itu, ia menggunakan mesin penyiram manual dengan tambahan tangga untuk menjangkau gedung tinggi seperti pada kantor Kejagung RI. Menurutnya cara ini yang paling efektif.
"Peralatan yang digunakan untuk bangunan tinggi itu adalah brontho skylift yang ukuran 90 dan 55, serta fire stick. Itu yang kami gunakan karena kedua alat tersebut bisa memadamkan api di bangunan-bangunan tinggi," kata Satriadi.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB.
Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
-
Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum