Suara.com - Seorang pemuda berusia 17 tahun diciduk petugas usai videonya melontarkan kata-kata kasar kepada petugas pemadam kebakaran viral di sosial media.
Pemuda bernama Zikri itu meneriaki para petugas pemadam kebakaran saat mobil damkar melintas di kawasan Lapangan Lambung Mangkurat pada Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @memoefriantto, Zikri dan beberapa kawannya sedang berada di sekitar lokasi pada pukul 22.00 waktu setempat.
Kemudian ada dua buah kendaraan mobil pemadam yang melintas cepat sambil membunyikan sirine pertanda tengah menuju lokasi darurat.
Ketika mobil tersebut melintas di depannya, Zikri meneriaki para petugas tersebut dengan kata-kata kasar.
"Woy di mana? Di mana api, woy? Api di mana, a***** di mana?" teriak Zikri diselingi tawa temannya.
Video itu kemudian viral di sejumlah sosial media dan membuat pemuda asal Angkinang itu mendapat kecaman publik.
Usai videonya menuai kecaman, Zikri pun diciduk oleh pihak berwenang dan berakhir menuliskan surat pernyataan bermaterai dan membuat video permohonan maaf.
"Kepada yang terhormat Ketua Kerukunan Pemadam Kebakaran beserta staf, dengan ini saya Muhammad Zikri Islamy beserta keluarga mengaturkan permintaan maaf kepada bapak-bapak sekalian atas kesalahan saya yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada bapak, yang kemudian beredar di media sosial," kata Zikri dalam video permintaan maafnya.
Baca Juga: Sanuk Sossas, Damkar Cantik yang Jadi Idola Baru Warganet
Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berharap bisa dimaafkan oleh para pemadam kebakaran.
"Saya merasa bersalah dan menyesali serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. Besar harapan saya semoga bapak memaafkan," sambung dia.
Kendati sudah meminta maaf dan menulis surat pernyataan, namun aksi meneriaki petugas kebakaran tersebut masih membuat jengkel warganet.
"Gitu-gitu terus minta maaf melulu, enggak diproses gitu, kasih kek hukuman cambul biar dia kapok," tulis seorang pengguna Instagram.
"Mau jualan materai ah, mungkin bakalan laku keras," sindir seorang warganet.
"Semprot aja mulutnya pakai selang pemadam," tulis warganet yang masih geram.
Berita Terkait
-
Sanuk Sossas, Damkar Cantik yang Jadi Idola Baru Warganet
-
Mengerikan, Begini Penampakan Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
-
Fotonya Memanaskan Linimasa! Pemadam Kebakaran Ini Jadi Idola Baru Warganet
-
Cegah Virus Corona, Pengunjung Alun-alun Suroboyo Dibatasi 200 Orang
-
DPRD Kritik Risma, Kerumunan di Alun-Alun Suroboyo Tanpa Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini