Suara.com - Kementerian Sosial kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah mereka termasuk dalam Desil 1–4, kelompok yang dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat di Indonesia yang digunakan untuk pensasaran penerima bantuan sosial. DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Desil masyarakat dalam DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh BPS melalui berbagai sumber di antaranya Groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah maupun sumber lain. Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran yang dapat menerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.
Lantas, bagaimana masyarakat bisa mengetahui desil mereka sendiri?
Cara cek desil lewat situs Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing, bisa mengakses informasi lewat laman resmi Kemensos di cekbansos.kemenkos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalian
3. Input huruf kode yang tertera dalam website, jika kode kurang jelas bisa klik icon refresh Klik tombol CARI DATA.
Setelah mengklik CARI DATA, informasi yang kalian cari akan muncul dengan detail nama, kelompok desil, plus status penerima bansos Kemensos.
Kemensos: desil tidak dikelompokkan berdasar pengeluaran
Di internet ramai beredar tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran. Namun Kemensos menekankan bahwa tabel yang memuat desil berdasarkan pengeluaran adalah tidak benar. Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya Listrik) dan dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah dan seterusnya hingga desil 10 merupakan keluarga dengan Tingkat kesejahteraan 10% tertingi; "Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos," kata Joko Widiarto Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial.
Perhitungan desil selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem desil sendiri digunakan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
"Desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK," kata Joko.***
Berita Terkait
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik