Suara.com - Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8/2020) siang ini.
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.
"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Koalisi menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Sebelum penangkapan ini, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa hingga penangkapan terhadap lima warga, termasuk Buhing.
"Koalisi mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan saudara Effendi Buhing," tegasnya.
Koalisi juga mendesak Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk segera membebaskan Buhing dan lima orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.
"Hentikan upaya kriminalisasi terhadap pada Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang berjuang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman Alih Fungsi Kawasan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari," imbuhnya.
Baca Juga: AMAN: Di Balik Baju Adat yang Dipakai Jokowi, Ada Tragedi Warga Besipae
Terakhir, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin PT Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah