Suara.com - Warga Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, melaporkan peristiwa perusakan puluhan unit rumah dalam kasus konflik tanah di Besipae kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
"Kami sudah mendampingi warga untuk melaporkan kasus perusakan 29 unit rumah di Besipae ke Polda NTT pada Rabu (19/8) kemarin," kata kuasa hukum warga Besipae Akhmad Bumi ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis (20/8/2020).
Ia mengatakan, laporan yang telah tercatat dengan LP/B/322/VIII /RES.1.10/2020/SPKT tertanggal 19 Agustus 2020 itu meminta pertanggung jawaban secara hukum Kepala Satpol PP Provinsi NTT.
Akhmad Bumi menjelaskan, kasus perusakan rumah warga yang dilakukan pihak Satpol PP Provinsi NTT ini dilakukan dalam tiga tahap yakni pada Februari 2020, Maret 2020, dan Agustus 2020.
"Rumah-rumah warga yang dirusak itu dibangun warga sendiri, dengan uang mereka sendiri, namun tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan merusaknya karena mengklaim tanah tersebut bersertifikat hak pakai Pemda NTT," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain perusakan rumah, kata dia, peralatan dapur, makanan, dan barang-barang milik warga juga dibawa dan hingga saat ini keberadaan barang-barang tersebut tidak diketahui warga.
Ia menjelaskan, perusakan rumah ini membuat para korban terpaksa tinggal di bawah pohon dan membangun rumah darurat untuk ditempati bersama-sama.
Namun rumah darurat juga kembali dibongkar pada 18 Agustus sehingga semua warga terpaksa ditampung sementara di salah satu rumah warga di sekitar.
Akhmad menambahkan warga Besipae sendiri menolak perlakuan tersebut karena menurut mereka tanah tersebut adalah hak milik mereka. Sehingga harus dikembalikan kepada mereka melalui pemimpin adat setempat.
Baca Juga: Masyarakat Adat Besipae Terintimidasi, HNW: Tak Sesuai Syukuran Kemerdekaan
Untuk itu, pihaknya meminta agar Kepala Satpol PP Provinsi NTT diproses secara hukum terkait dengan perusakan rumah warga secara sepihak.
Berita Terkait
-
Masyarakat Adat Besipae Terintimidasi, HNW: Tak Sesuai Syukuran Kemerdekaan
-
Awal Sengketa Masyarakat Adat Besipae sampai Kekerasan yang Mereka Rasakan
-
Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae
-
YLBHI soal Kekerasan Aparat dan Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi: Miris
-
Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah