Suara.com - Warga Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, melaporkan peristiwa perusakan puluhan unit rumah dalam kasus konflik tanah di Besipae kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
"Kami sudah mendampingi warga untuk melaporkan kasus perusakan 29 unit rumah di Besipae ke Polda NTT pada Rabu (19/8) kemarin," kata kuasa hukum warga Besipae Akhmad Bumi ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis (20/8/2020).
Ia mengatakan, laporan yang telah tercatat dengan LP/B/322/VIII /RES.1.10/2020/SPKT tertanggal 19 Agustus 2020 itu meminta pertanggung jawaban secara hukum Kepala Satpol PP Provinsi NTT.
Akhmad Bumi menjelaskan, kasus perusakan rumah warga yang dilakukan pihak Satpol PP Provinsi NTT ini dilakukan dalam tiga tahap yakni pada Februari 2020, Maret 2020, dan Agustus 2020.
"Rumah-rumah warga yang dirusak itu dibangun warga sendiri, dengan uang mereka sendiri, namun tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan merusaknya karena mengklaim tanah tersebut bersertifikat hak pakai Pemda NTT," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain perusakan rumah, kata dia, peralatan dapur, makanan, dan barang-barang milik warga juga dibawa dan hingga saat ini keberadaan barang-barang tersebut tidak diketahui warga.
Ia menjelaskan, perusakan rumah ini membuat para korban terpaksa tinggal di bawah pohon dan membangun rumah darurat untuk ditempati bersama-sama.
Namun rumah darurat juga kembali dibongkar pada 18 Agustus sehingga semua warga terpaksa ditampung sementara di salah satu rumah warga di sekitar.
Akhmad menambahkan warga Besipae sendiri menolak perlakuan tersebut karena menurut mereka tanah tersebut adalah hak milik mereka. Sehingga harus dikembalikan kepada mereka melalui pemimpin adat setempat.
Baca Juga: Masyarakat Adat Besipae Terintimidasi, HNW: Tak Sesuai Syukuran Kemerdekaan
Untuk itu, pihaknya meminta agar Kepala Satpol PP Provinsi NTT diproses secara hukum terkait dengan perusakan rumah warga secara sepihak.
Berita Terkait
-
Masyarakat Adat Besipae Terintimidasi, HNW: Tak Sesuai Syukuran Kemerdekaan
-
Awal Sengketa Masyarakat Adat Besipae sampai Kekerasan yang Mereka Rasakan
-
Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae
-
YLBHI soal Kekerasan Aparat dan Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi: Miris
-
Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri